Sumber Mata Air Warga Cigudeg Terncam Hilang, Pihak PT MBS Berdalih Hanya Buka Jalan

0
PT MBS
FOTO : IST

NARASITODAY.COM Warga Kampung Kadaung Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor dihantui rasa was – was dengan masuknya penggarapan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan pertambangan andesit yaitu PT MBS.

Pasalnya, pihak perusahaan sudah mulai membuka lahan baru di hulu sungai. Informasi yang didapat PT MBS akan melakukan kegiatan pertambangan di area aliran air sungai satu satunya yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga setempat.

Bahkan, pihak perusahaan PT MBS yang sebelumnya sudah menggarap di Desa Batujajar itu di anggap warga sangat tidak terbuka perihal ijin lingkungannya.

Baca Juga :  Menuju Kabupaten Bogor Gemilang, Calon Bupati Bogor Jaro Ade Siapkan 6000 Beasiswa

Menurut salah satu Warga Kampung Kadaung yang enggan di Sebut namanya mengatakan, bahwa, adanya pembukaan lahan oleh PT MBS yang ada di desa Desa Batujajar sudah mulai masuk ke wilayah kampung Kadaung Desa Rengasjajar.

“Saya dapat aduan dari beberapa warga, memang benar sudah mulai masuk ke wilayah Kampung Kadaung dan mulai ada pembukaan lahan dengan alat berat. Perihal ijin lingkungan saya tidak tahu,” katanya. Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :  Pegawai PN Depok Diduga Todongkan Senjata ke Warga, Proses Internal Berlangsung

Dia menyebut, meski mendengar akan ada  pertemuan disalah satu tempat terkait ijin lingkungan, akan tetapi sampai sekarang belum ada, entah itu dari pihak perusahaan ataupun pihak desa.

Warga mempertanyakan kontribusinya untuk kami warga apa, ini belum jelas,” cetusnya.

Sementara, saat ditemui di kantor salah satu perwakilan dari perusahaan PT MBS Asep menjelaskan, bahwa lokasi itu memang benar lokasi pihaknya.

Namun dia berdalih, hanya untuk membuka akses jalan, tidak untuk dilakukan penggarapan materialnya, jadi warga tidak perlu khawatir karena itu hanya akses jalan untuk melihat batas saja.

Baca Juga :  Polwan Gelar Napak Tilas di Bukittinggi: Mengenang Sejarah dan Memperkuat Semangat Kebangsaan

“Itu hanya untuk memonitoring batas-batas perusahaan dengan lahan warga, jika sudah lebar jalannya kan enak, untuk kami memantau batas batasnya,’ katanya.

“Karena sebelumnya akses jalan kaki saja susah untuk mengetahui mana batas batasnya. Untuk ijinnya sendiri lahan tersebut sudah masuk ke dalam IUP perusahaan PT MBS,” pungkasnya. ***

 

Penulis : Andres