SEKOLAH BISA MEMODIFIKASI KURIKULUM

0
HERU_OPINI
Heru B Setyawan penulis opini. (FOTO : IST)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

SEPERTI kita ketahui, gara-gara ada peristiwa yang sangat luar biasa, yaitu pandemi Covid 19, maka sekarang ada empat kurikulum.

Yaitu pertama Kurikulum 2013, kedua Kurikulum Darurat atau Kurikulum Kondisi Khusus yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang ketiga Kurikulum Merdeka, dan yang terakhir ke empat Kurikulum Penyesuaian yang dilakukan secara mandiri oleh setiap sekolah.

Dari ke empat kurikulum tersebut sekolah bisa melakukan modifikasi kurikulum pada kurikulum yang terakhir yaitu Kurikulum Penyesuaian.

Mengapa sekolah bisa memodifikasi Kurikulum Penyesuaian, karena kurikulum ini dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Mimpi Buruk di Balik Glamour Kosmetik

Kurikulum ini sama dengan jaman dahulu yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan (Sekolah) dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

Terus sekolah bisa memodifikasi kurikulum tersebut dengan melihat kondisi lingkungan geografis, alam, sosial, Sumber Daya Alam (SDA), budaya, sejarah, agama maupun ciri yang lain yang ada di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Kamu Harus Tau, Begini Filosofi Back To School Menurut Hj Siti Muntamah Oded Anggota DPRD Jabar

Di sini para guru di tiap sekolah, dituntut untuk kreatif dan jeli melihat peluang serta tantangan sekolahnya masing-masing.

Misal jelas berbeda, memodifikasi antara sekolah yang berada di pusat kota, desa, daerah terpencil, pertanian, pesisir, pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, dan lain-lain.

Dan inti dari memodifikasi kurikulum itu adalah agar kurikulum tersebut lebih tepat sasaran, konstektual, lebih bermakna serta bermanfaat bagi peserta didik dan lingkungannya dimana sekolah tersebut berada.

Maka guru, staf, kepala sekolah, dan semua stake holders sekolah harus memodifikasi kurikulum tersebut agar bermanfaat dan dibutuhkan oleh peserta didik dan sesuai dengan lingkungannya.

Baca Juga :  MENANAM KEBAIKAN SAAT SEKOLAH MAKA MEMANEN SAAT BEKERJA

Maka harus berbeda memodifikasi sekolah yang berbeda ciri, karakter, prestasi, budaya, sosial, sekolah umum, sekolah keagamaan dan lingkungannya.

Modifikasi kurikulum ini bisa dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, isi atau konten, metode pembelajaran, tugas, praktik, administrasi dan penilaian.

Ayo tetap sabar dan semangat untuk memodifikasi kurikulum sekolah tercinta kita, sehingga peserta didik juga semangat untuk belajar dan merindukan kehadiran gurunya. Jayalah Indonesiaku. (*)