Menag Ketok Palu, Awal Puasa 1445 h Dilaksanakan Besok

0

NARASITODAY.COM- Menteri Agama (Menag) telah menetapkan awal puasa 1445 Hijriah 2024 masehi, jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Awal puasa ini tidak bersamaan dengan umat muslim muhamadiyah yang sudah dulu mengawali puasa menetapkan awal puasa Ramadhan 2024 akan jatuh pada hari Senin, tanggal 11 Maret.

Kendati Kemenag telah mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan awal puasa tersebut.

Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H.

“Berdasarkan hisab, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 masehi,” kata Menag, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga :  Sukseskan Program Penting Lur, Sekda Kota Bogor Gandeng Pengusaha Tekan Angka Stunting

Sidang dilaksanakan di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta dan diikuti oleh Ketua DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi UIN dan IAIN.

Tak hanya itu hadir juga dari perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta, Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga :  Tujuh Siswa SMA Negeri 1 Ciampea Tertimpa Ruang Kelas yang Roboh

“Dasar musyawarah pada sidang isbat ini berdasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” jelas Menag.

Menag menuturkan, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Siap Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Indonesia bersama negara Asean lain yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) pada tahun 2021 lalu telah sepakat bahwa kriteria visibilitas hilal (Imkan Rukyat), yaitu tinggi hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°.

“Saat ini kita ketahui bahwa ada perbedaan dan itu lumrah saja, namun kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif,” pesan Menag.

“Mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 hijriyah bagi umat Islam di seluruh Indonesia,” tutup Menag.***