Ada Ancaman Nyata, KPID Jabar Gandeng Alumni Unpas Bandung Cegah Bahaya OTT Internet

0
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet

NARASITODAY.COM – Indonesia dihadapkan dalam situasi sulit, akibat derasnya arus informasi akibat keterbukaan informasi saat ini.

Derasnya arus informasi ini ibarat pisau bermata dua, yang mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat namun juga bisa membunuh tidak hanya dirinya sendiri namun dalam skala besar.

Berbagai cara dilakukan KPID Jawa Barat untuk mengedukasi masyarakat, agar memahami bahayanya siaran berbasis internet (OTT) jika tidak di awasi, dengan berkolaborasi bersama Ikatan Alumni Fisip Universitas Pasundan Bandung.

Kolaborasi KPID dan IKA FISIP Unpas ini dilakukan, agar edukasi kepada masyarakat akan permasalahan tersebut bisa tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang darurat, dimana sampai saat ini media berbasis internet belum mampu di atur selayaknya media konvensional.

Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang di timbulkan media berbasis internet ini.

Baca Juga :  Warga Ciampea Udik Geruduk Penjual Narkoba Jenis Obat 

“Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,”jelasnya.

Padahal, dijelaskan Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain.

“Lembaga Penyiaran konvensional sudah di atur dan di awasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya,”jelasnya.

Jika hal ini di abaikan dan di anggap sepele, ditegaskan Adiyana, anjloknya kondisi sosial budaya dengan terpaan informasi tanpa filtrasi, akan berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat, pun berakibat fatal bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Jadi Kota Sentral di Jawa Barat, Haru Suandharu Ingin Bandung Jadi Wilayah Kesetaraan Global

“Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah bahwa negara ini akan lululantah dengan ketidak milikan karakter yang berdasarkan sosial budaya. Dan Bung Karno pernah bilang negara ini akan besar jika di bangun karakter mental investment yang bersumber pada sosial budaya,”tegasnya.

“Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak,”imbuhnya.

Hal senada di ungkapkan, Komisioner KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad.

Menurutnya kemudahan dalam membuat media berbasis internet dan bisa dilakukan secara bebas menjadi permasalahan dasar, banyaknya media berbasis internet saat ini, terlebih OTT ini belum memiliki aturan yang mengatur secara kongkret layaknya media konvensional.

“Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak di atur,” jelasnya.

Baca Juga :  Wanita di Cibinong Jadi Korban Perampokan, Diseret Motor oleh Pelaku

Jika hal ini dibiarkan dikatakan Syae, Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya sebatas slogan meskipun yang di gaungkan KPI tanpa ada dukungan nyata dari pemerintah.

“Kalau tidak di atur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan angan sulit yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah,” tegasnya.

Begitupun di katakan, Dosen FISIP Universitas Pasundan Bandung, Erwin Kustiman

Menurutnya hadirnya OTT tanpa ada pengawasan akan berdampak buruk bagi masyarakat bahkan bagi masa depan bangsa.

“Kebebasan OTT yang tidak terkontrol dan ketidak adilan dalam persaingan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi,” jelasnya.

Ketika disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT ini, Erwin menjelaskan, pengawasan lintas sektoral hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan di berikan kewenangan lebih.

“KPI perlu di berikan kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik,” pungkasnya