Jalan Rusak di Kampung Pasir Honje, Warga Kecewa dengan Janji Pemerintah

0

NARASITODAY.COM – Jalan di Kampung Pasir Honje, RT 006 RW 006, Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan parah yang telah berlangsung selama hampir lima tahun. Dengan panjang hampir dua kilometer, jalan tersebut dipenuhi lubang dan genangan air, terutama saat hujan.

Nurul (21), salah satu warga sekitar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi jalan tersebut.

“Sudah hampir 5 tahun kondisi jalan ini rusak parah, kalau hujan sering banjir,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Ini Delapan Manfaat Kedelai Untuk Kesehatan Tubuh

Kerusakan jalan diperparah dengan tidak adanya saluran air atau drainase di sepanjang jalan. Jalan ini merupakan akses utama bagi warga sekitar dan penghubung antara Desa Cibeber II dengan Desa Pabangbon.

“Gak ada saluran air, jadi sering banjir. Terus pengendara banyak yang jatoh juga karena jalan rusak, padahal ini jalan aktip dan jadi jalur alternatif juga. Kurang lebih 2 kilo meter lebih lah ini jalan,” tambah Nurul.

Warga setempat menyesalkan lambatnya perbaikan jalan tersebut, meskipun sering dilalui oleh pejabat setempat.

Baca Juga :  Ketua RT Kampung Bantarkaret Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang Usai Dengar Kabar Kecelakaan

“Dulu pernah ada yang ngontrol, katanya mau dibangun, tapi sampai sekarang belum dibangun juga, cuma ngomong doang. Padahal lurahnya sering lewat sini,” cetus Nurul dengan nada kesal.

Masyarakat berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini untuk memperlancar mobilitas mereka.

“Pokoknya kalau warga mah minta segera dibangun aja, jangan hanya ditambal sulam. Kalau jalan bagus kan aktifitas warga maupun pengendara juga enak gak banyak yang ngeluh,” harapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Cibeber II, Jojon, menjelaskan bahwa jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, sehingga perbaikannya bukan kewenangan desa.

Baca Juga :  Gerakan Orang Tua Asuh Bagi Anak Stunting dan Ibu Hamil, RSUD Leuwiliang Sambangi Ibu Hamil

“Itu jalan kabupaten pak, jadi bukan kewenangan desa. Kita hanya sebatas mengajukan, dan itu setiap tahun bahkan sering kita ingatkan ke UPT,” jelas Jojon.

Berdasarkan data musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) kecamatan, Jojon menyatakan bahwa perbaikan jalan tersebut diharapkan akan dilakukan tahun ini.

“Kalau liat dari data musrembang kemaren di kecamatan tahun ini itu ada perbaikan,” tutupnya.***