NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kepulan uap dari perangkat rokok elektrik (REL) kini bukan sekadar tren gaya hidup di sudut-sudut kafe, melainkan mesin baru bagi penerimaan negara. Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan setoran cukai dari sektor ini melonjak tajam hingga dua digit pada Maret 2026, menjadi angin segar bagi postur APBN tahun ini.
Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kantong negara dari cukai REL pada Maret 2026 terkumpul sebesar Rp0,29 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 11,5% jika dibandingkan dengan perolehan di bulan Februari 2026.
Tren yang Terus Mendaki
Lonjakan ini terasa kian kontras jika disandingkan dengan performa tahun lalu. Pada Maret 2025, penerimaan tercatat hanya sebesar Rp0,24 triliun, yang berarti terdapat lompatan sebesar 20,8% secara tahunan.
Jika melihat gambaran yang lebih besar selama Kuartal I-2026 (Januari-Maret), total penerimaan negara dari cukai REL telah menyentuh angka Rp0,92 triliun. Performa ini melesat 19,5% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp0,77 triliun.
Pundi-pundi ini terkumpul dari berbagai kategori produk, mulai dari kelompok cair sistem terbuka, cair sistem tertutup, hingga produk berbentuk padat. Berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar, produk REL diekstraksi dari cairan atau padatan yang dipanaskan menggunakan perangkat elektrik.
Pajak Ganda dan Penguatan Regulasi
Keberhasilan pemerintah memanen penerimaan dari sektor ini tidak terlepas dari regulasi yang semakin matang. Sejak 1 Januari 2024, rokok elektrik resmi menyandang beban “pajak ganda” atau piggyback taxes.
Hal ini diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektronik dan Pengolahan Tembakau Lainnya.
Dalam aturan tersebut, setiap produk rokok elektrik tidak hanya dikenakan Cukai Hasil Tembakau (CHT), tetapi juga pajak rokok sebagai kompensasi atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkannya.
Bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, angka-angka ini adalah kabar gembira. Di tengah fluktuasi ekonomi global, sektor konsumsi gaya hidup baru ini terbukti menjadi penyumbang stabil yang terus bertumbuh, sekaligus memberikan instrumen bagi pemerintah untuk mengontrol konsumsi produk tembakau alternatif di tengah masyarakat.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














