NARASIITODAY.COM, JAKARTA – Riuhnya arus informasi di media sosial, sebuah narasi mengkhawatirkan mendadak viral yaitu APBN Indonesia disebut-sebut hanya mampu bertahan selama tiga bulan, dibarengi prediksi liar nilai tukar rupiah yang bakal terperosok ke angka Rp 20.000 per dolar AS. Namun, kabar yang sempat memicu keresahan publik ini dipastikan hanyalah isapan jempol belaka.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat memadamkan api disinformasi tersebut. Melalui akun X resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal negara tidak seperti yang digambarkan dalam unggahan yang beredar.
“Berita yang beredar mengenai APBN RI hanya cukup untuk 3 bulan dan rupiah bisa menyentuh Rp 20.000 per dollar AS merupakan berita hoaks,” tulis @PPIDKemenkeu, dikutip Kamis (23/4/2026).
Mencatut Nama Menkeu Purbaya
Sentuhan personal dalam narasi bohong tersebut seringkali menggunakan otoritas palsu untuk meyakinkan pembaca. Dalam kasus ini, nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kemenkeu meminta publik agar tidak mudah tergiur atau panik dengan pesan-pesan yang seolah-olah datang langsung dari bendahara negara tersebut.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” lanjut keterangan resmi tersebut.
Pola Serangan Hoaks yang Berulang
Fenomena ini seolah menjadi pengingat betapa rentannya ruang digital kita terhadap manipulasi. Sosok Menkeu Purbaya memang kerap menjadi sasaran empuk para pembuat konten menyesatkan sepanjang tahun 2026.
Belum lama ini, publik juga dihebohkan dengan munculnya video deep fake yang menampilkan sosok sang Menteri seolah sedang menawarkan dana hibah sebesar Rp 11 miliar. Tak berhenti di situ, modus penipuan lain juga sempat muncul di Facebook, di mana akun palsu yang mengatasnamakan Menkeu menawarkan pinjaman cepat cair tanpa jaminan dengan klaim palsu terdaftar di OJK.
Dengan maraknya upaya disinformasi ini, Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah sebelum menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi makro maupun program bantuan sosial.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














