Pelaku Pungli Berkedok Jukir Viral Diamankan Polisi

0

NARASITODAY.COM- Pelaku aksi pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir (Jukir) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. telah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, aksi pelaku viral di media sosial meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengemudi mobil.

Menanggapi kasus viral ini, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Polisi telah mengamankan dua pelakunya.

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun di Parung Rudapaksa Janda Tua Berusia 50 Tahun

“Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan dua pelaku,” ujar Dhanar Dhono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

“(Pelaku yang ditangkap) AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.

Dhanar menjelaskan, pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP dan Pengurus Masjid Istiqlal agar ke depannya aksi pungutan liar ini tidak terjadi kembali.

Baca Juga :  Baru 9 Hari Diresmikan, Jembatan di Cigudeg Ambrol, Videonya Ramai Jadi Pergunjingan di WAG

“Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus masjid untuk melayani warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah, agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was,” tukasnya.

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

Baca Juga :  Hadiri Milad ke-46 MDI, Airlangga Hartato Ingin Ekonomi Syariah Indonesia Nomor 1 di Dunia Lewat Peran Pondok Pesantren

“Untuk seluruh warga masyarakat agar langsung melaporkan kejadian apapun yang termasuk dalam tindakan criminal ataupun pungutan liar ke Polres atau Polsek terdekat atau bisa juga hubungi call centre 110,” tukasnya.*** (PMJnews)