Empat Panti Pijat di Kemang Jelang Ramadhan Disidak Sat Pol PP

0

NARASITODAY.COM – Menjelang Ramadhan 1445 H Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sidak sebanyak empat panti pijat yang beroperasi di wilayah Kemang, Selasa (5/3/24).

Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrahim mengatakan, sidak tersebut digelar dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Dan menanggapi aduan masyarakat (Dumas).

Baca Juga :  Pencuri Pagar Besi di Tempat Wisata Berhasil Ditangkap Polisi 

“Dalam sidak tersebut kami memeriksa kelengkapan izin usaha tersebut, administrasi kependudukan para terapis atau pekerja, dan kami periksa umur para pekerja dan tidak ditemukan pekerja dibawah umur,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Jaro Ade Sapa Pasien RSUD Leuwiliang di Momen Kegiatan Sidak

Masih kata Ibrahim, dan selanjutnya kami akan memberikan himbauan kepada THM yang ada di Kemang, dan akan memasang himbauan di THM tersebut. Untuk tidak buka atau beroperasi di saat Ramadhan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Deklarasi Dukung Jaro Ade untuk Pilkada Bogor 2024 di Stadion Pakansari

“Maka dari itu, untuk memberikan kenyamanan saat menjalankan ibadah puasa, kami akan mengintensifkan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan saat Ramadhan 1445 H,” tutup Ibrahim.

Penulis : Diyon