Polsek Parung Turun Tangan Sikapi Laporan Aktivitas Ilegal Penyuntikan Ulang Gas Subsidi

0

NARASITODAY.COM- Pihak kepolisian berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi.

Seperti yang terjadi di Kampung Iwul, Desa Bojong Sempu, Parung, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian setempat setalah mendapatkan laporan dari warga langsung turun tangan melakukan investigasi.

“Polsek Parung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi setelah menerima laporan dari warga,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH. pada. Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Sebut Inovasi Kunci Terciptanya Layanan Masyarakat Yang Prima

Dia menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima kegiatan penyuntikan gas subsidi ini berlangsung antara pukul 08.00 hingga 13.00 wib. Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Ketika tim penyidik tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan maupun pengelola tidak ditemukan di tempat kejadian,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Nama-nama Pelajar Korban Peristiwa Gedung Sekolah Ambruk di Ciampea 

Sementara warga sekitar memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.

“Kita mengambil langkah-langkah akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum,” bebernya.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran di Parung,  Beruntung Tidak ada Korban Jiwa

Dia diimbau agar masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.

“Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya,” pungkasnya.***