NARASITODAY.COM – Pengawas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mengalami kesulitan saat mencoba menemui pengelola perumahan di Desa Sukamaju dan Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang.
Pihak pengelola tidak ada di lokasi konstruksi ketika petugas melakukan inspeksi.
Pengawasan ini dilakukan setelah muncul laporan terkait maraknya pembangunan perumahan di wilayah Cibungbulang, yang diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Tata Bangunan Ciawi, Handri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi pembangunan perumahan yang dikelola oleh PT. Cahaya Mutiara Land. Namun, saat petugas tiba, tidak ada perwakilan pengembang di tempat, hanya para pekerja konstruksi yang sedang melakukan pemerataan tanah.
“Itu baru pemerataan tanahnya dan sudah kami data. Tapi di lokasi tadi hanya ada pekerja, tidak ada pihak penanggung jawab,” kata Handri, Senin (30/09/2024).
Menurutnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang inspeksi ke lokasi tersebut guna memastikan legalitas dan perizinan proyek perumahan tersebut. Handri menambahkan, data lengkap mengenai luas lahan yang akan dibangun juga belum diterima oleh pihak DPKPP.
“Nanti kita akan jadwal ulang untuk ke lokasi dan akan kita tanyakan perizinannya. Kami juga belum mendapat data lengkap terkait luas lahan yang akan dibangun,” tutupnya. (Man)