NARASITODAY.COM – Insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Semarang memicu perhatian publik.
Korban berinisial GRO (17), yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor, tewas setelah ditembak oleh seorang anggota Polrestabes Semarang.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, tembakan tersebut diarahkan ke bagian kaki untuk melumpuhkan, bukan menghilangkan nyawa.
“Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain,” ujar Sugeng pada Selasa (26/11/2024).
Sugeng menjelaskan bahwa tindakan anggota polisi dapat dibenarkan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat polisi berada dalam kondisi terancam.
“Informasi awal menyebutkan bahwa polisi di lokasi mendapat serangan dari kelompok geng motor, sehingga mereka harus mengambil tindakan untuk melindungi diri,” tambahnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari di kawasan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Polisi menerima laporan tentang tawuran antar kelompok remaja, yang dikenal sebagai geng motor atau “kreak.”
“Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak yang terlibat. Empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irwan.
Korban GRO diketahui merupakan bagian dari salah satu kelompok geng motor tersebut. Ia tewas dalam bentrokan yang terjadi di depan sebuah minimarket.
Kapolrestabes Semarang memastikan bahwa pihaknya akan tetap mendalami kasus ini untuk mengetahui detail lebih lanjut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan semua tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Peristiwa ini memicu pandangan beragam dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Di satu sisi, tindakan polisi dianggap sesuai dengan SOP untuk meredam kekerasan.
Namun, di sisi lain, penembakan yang berujung pada kematian menimbulkan pertanyaan terkait penanganan yang lebih manusiawi dalam situasi seperti ini.
IPW berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi kepolisian dalam menghadapi situasi serupa. “Penegakan hukum harus tetap berpegang pada aturan, namun keselamatan semua pihak juga harus menjadi prioritas,” pungkas Sugeng.***














