
NARASITODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK dan telah dikonfirmasi oleh sumber terpercaya.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut. Sebagaimana di kutip dari CNNIndonesia.com.
Pada Jumat, 20 Desember 2024, KPK menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Hasto, Sekretaris Jenderal PDIP.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun, yang telah menjadi buronan selama lima tahun, diduga menyuap Wahyu agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia sebelum dilantik.
Nazarudin sebelumnya lolos ke DPR melalui daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi sejumlah petinggi PDIP, seperti Ketua DPP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, namun belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya akan memverifikasi informasi yang beredar.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” ujarnya.
Harun Masiku Masih Buron
Kasus Harun Masiku mencuri perhatian publik sejak 2020. Harun ditetapkan sebagai buronan oleh KPK setelah dinyatakan terlibat dalam skandal suap yang menghebohkan publik. Namun, hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku menjadi babak baru dalam upaya KPK memberantas korupsi.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk upaya menangkap Harun Masiku yang selama ini berhasil menghindari jerat hukum.













