Satpol PP Bogor Gencar Razia, 16 Pekerja Seks dan 291 Miras Diamankan dari Warung dan Kontrakan

0
Satpol PP Bogor Gencar Razia, 16 Pekerja Seks dan 291 Miras Diamankan dari Warung dan Kontrakan

NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia malam untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Kamis (6/2/2025). Razia ini menargetkan peredaran minuman keras (miras) serta praktik prostitusi.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan unsur Garnisun dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Hasil razia di tiga lokasi berbeda mengamankan 291 botol minuman beralkohol serta 16 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tinjau Bangunan SMKN 1 Cileungsi, Pastikan Penanganan Korban dan Trauma Healing Dilakukan Optimal

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa minuman keras berbagai jenis ditemukan di warung kelontong di Jalan Roda Pembangunan, Kecamatan Sukaraja. Sementara itu, belasan orang yang diduga sebagai PSK dan pelanggan aplikasi daring diamankan di dua kontrakan berbeda di wilayah Cibinong.

Baca Juga :  Remaja Pencari Rumput Hanyut di Sungai Cikaniki

“Di lokasi kedua, kami mengamankan lima perempuan, tiga laki-laki, dan satu waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan aplikasi hijau,” ujar Rhama, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, empat perempuan dan tiga laki-laki juga diamankan di kontrakan lainnya di daerah Cikaret.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Sopir Truk Keluhkan Pungutan Liar Sebesar 50.000 di Pembangunan Proyek Akses Jalan Raya Puraseda-Purasari

Sementara itu, 16 orang yang diamankan akan menjalani asesmen oleh Dinas Sosial. Jika terbukti sebagai PSK, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk pembinaan lebih lanjut.***

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel