Pemkab Bogor Luncurkan Program Kesehatan Gratis untuk Warga Tanpa BPJS

0
Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi saat mengunjungi salah satu Puskesmas untuk melakukan pengecekan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

NARASITODAY.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meluncurkan program kesehatan gratis bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup. Program ini diumumkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Selasa (11/2/2025).

Program tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang bertujuan mendeteksi risiko penyakit sejak dini.

Agus Fauzi menyebutkan program ini juga akan membantu pemerintah dalam mengumpulkan data kesehatan warga, sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Baca Juga :  Masyarakat Tetap Dapat Mengakses Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025

“Kita harapkan angka harapan hidup masyarakat semakin meningkat karena kita dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti kondisi kesehatan yang ada,” ujar Agus.

Pemeriksaan kesehatan akan disesuaikan berdasarkan kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Baca Juga :  Timnas Putri Indonesia Terjepit, Kemenangan atas Taiwan Jadi Harga Mati di Piala Asia 2026

Untuk bayi 0-2 hari, skrining akan mencakup deteksi hipoteroid dan deviasi fisik, sementara untuk orang dewasa akan dilakukan pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga akan membantu proses administrasi, termasuk pengurusan BPJS bagi masyarakat yang belum terdaftar serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  RSUD Leuwiliang Telah Melakukan Kredensial BPJS Layanan Endoskopi, Ayo Segera Pergunakan

“Jika ditemukan kelainan kesehatan, kami akan tetap memprosesnya secara gratis atau membantu pengurusan BPJS bagi masyarakat yang belum memilikinya,” tambah Agus.

Program kesehatan gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap dan menyeluruh agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.***

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel