Siap-Siap Kena Razia! Satpol PP Bogor Tidak Akan Tolerir THM Buka Saat Ramadan

0
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid

NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa aturan tersebut sudah berlaku sejak lama dan tetap harus dipatuhi.

Baca Juga :  Evakuasi Mobil Terseret Arus Warnai Banjir di Kabupaten Bogor

“Jelas dari dulu, THM tidak diperkenankan untuk beroperasi selama bulan puasa,” ujar Cecep kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Terkait kemungkinan masih adanya THM yang tetap buka, Cecep menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sukses Besar Transpuan Indonesia Meraih Gelar Runner-Up di Miss Equality World 2024

“Jika ada yang tetap beroperasi meski edaran resmi sudah disampaikan, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Cecep juga berharap para pengusaha THM di Kabupaten Bogor bersikap kooperatif dan mematuhi peraturan selama bulan suci Ramadan.***

Baca Juga :  Menteri LH Dorong Penguatan Penanganan Sampah di TPA Galuga, Tekankan Peran Strategis Wilayah Hulu

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel