Chip dan NFC di BPKB Elektronik, Inovasi Baru untuk Data Kendaraan yang Lebih Aman

0
Ilustrasi BPKB Elektronik

NARASITODAY.COM – Mulai tahun ini, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mengalami perubahan bentuk. BPKB yang sebelumnya berupa buku tebal dengan ukuran kertas besar kini bertransformasi menjadi bentuk yang mirip paspor. Selain itu, BPKB elektronik ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur baru.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Sumardji, menjelaskan bahwa BPKB elektronik kini akan disertai chip yang menyimpan data lengkap mengenai kendaraan dan pemiliknya.

Baca Juga :  India Meningkatkan Pengolahan Limbah Elektronik sebagai Sumber Mineral Strategis untuk Kurangi Ketergantungan pada China

“Dulu BPKB berbentuk buku besar. Sekarang ukurannya lebih kecil, mirip paspor, dan di dalamnya ada chip yang menyimpan informasi kendaraan secara lengkap. Jika hilang, kita cukup mengaksesnya dengan mudah untuk mencetak ulang,” ujar Sumardji, pada Rabu (12/2/2025).

BPKB elektronik ini memiliki berbagai fitur tambahan, termasuk kemampuan untuk menyimpan data identitas pemilik kendaraan dengan lebih lengkap. Fitur digital ini diklaim mempercepat proses mutasi kendaraan, yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini hanya memerlukan waktu satu hari.

Baca Juga :  Simulasi Penghitungan Biaya Listrik Mengelola Pengguna Elektronik Dirumah

Selain itu, BPKB elektronik menyimpan data kendaraan dan histori pemiliknya. BPKB ini juga dilengkapi dengan teknologi NFC yang dapat terhubung dengan ponsel.

Meski berubah menjadi elektronik, biaya penerbitan BPKB tidak mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76/2020, biaya penerbitan BPKB baru atau perubahan kepemilikan adalah Rp 225 ribu untuk kendaraan roda dua dan tiga, serta Rp 375 ribu untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Listrik Padam? Berikut 5 Tips Aman untuk Menghadapi Situasi Darurat

Penerapan BPKB elektronik ini dijadwalkan berlaku mulai Maret 2025 untuk mobil baru. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua, penerapan waktunya masih belum ditentukan karena akan disesuaikan dengan anggaran.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel