Kemenkeu Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan LPDP Tak Terpengaruh Pemotongan Anggaran

0
Kemenkeu Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan LPDP Tak Terpengaruh Pemotongan Anggaran

NARASITODAY.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) meskipun ada efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi pengurangan tenaga honorer.

“Terkait dengan kabar tentang PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer. Kami menjamin bahwa upaya efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan berdampak pada keberadaan tenaga honorer,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran di K/L untuk memastikan tidak ada dampaknya terhadap jumlah tenaga honorer.

“Penelitian akan dilakukan lebih lanjut untuk memastikan bahwa langkah efisiensi yang diambil kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi anggaran untuk tenaga honorer dan tetap berjalan sesuai dengan arahan presiden, yakni untuk memastikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Sebelumnya, banyak pihak mengkhawatirkan terjadinya PHK bagi tenaga honorer seiring dengan upaya efisiensi anggaran pemerintah. Khususnya bagi honorer yang bekerja melalui vendor dan belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  5 Bunga Cantik yang Bisa Dijadikan Teh, Kombinasi Estetika dan Khasiat

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan bahwa mereka juga menerima keluhan dari kementerian dan lembaga terkait efisiensi anggaran, bahkan ada yang khawatir operasional lembaganya terganggu.

“Saya mendapat masukan dari beberapa lembaga yang hadir di sini, kalau efisiensinya mencapai jumlah tertentu, mereka hanya bisa membayar gaji driver dan OB, dan hanya bisa bertahan sekitar 4 bulan,” kata Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah di DPR RI, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan efisiensi terkait pengurangan pekerja sepenuhnya menjadi keputusan masing-masing instansi. Oleh karena itu, ia tidak dapat ikut campur.

“Itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan instansi masing-masing, saya tidak bisa ikut campur karena Kemenpan-RB hanya mengeluarkan kebijakan nasional,” jelas Rini setelah rapat.

Terkait beasiswa, Sri Mulyani memastikan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan tetap berjalan meskipun ada pemotongan anggaran. Anggaran untuk beasiswa KIP di tahun 2025 sebesar Rp 14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa dipastikan tidak terpengaruh oleh pemotongan.

Baca Juga :  Gelombang PHK Massal di Industri Keuangan Global Setelah Standard Chartered Umumkan Restrukturisasi Besar

“Anggaran untuk KIP tidak akan dipotong. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa KIP dapat melanjutkan program studi mereka seperti biasa,” kata Sri Mulyani.

Beasiswa lainnya, seperti LPDP, beasiswa pendidikan Indonesia dari Kemendiktisaintek, dan beasiswa Indonesia Bangkit dari Kementerian Agama, juga dipastikan akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh dinaikkan dalam masa efisiensi anggaran. Ia memastikan akan memantau dengan seksama anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terpengaruh oleh pemotongan.

“Langkah efisiensi ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi kebijakan UKT perguruan tinggi yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026, yang akan dimulai pada Juni atau Juli,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa efisiensi anggaran K/L berkaitan dengan pengurangan aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, serta kegiatan seremonial lainnya. Oleh karena itu, perguruan tinggi hanya akan terpengaruh pada pengeluaran di area tersebut.

Baca Juga :  Nike Umumkan PHK 1.400 Karyawan Global sebagai Strategi Merampingkan Operasi

“Efisiensi yang dilakukan kementerian dan lembaga mencakup aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, serta kegiatan seremonial, jadi perguruan tinggi hanya akan terpengaruh pada item belanja tersebut,” ucap Sri Mulyani.

Mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen, Sri Mulyani memastikan bahwa tukin tetap diberikan. Saat ini, perhitungan dan pendataan untuk pemberian tukin sedang disiapkan dan akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta dosen PNS di lingkungan Kemendiktisaintek yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori, termasuk dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH), yang telah dan akan terus menerima tukin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Dosen di PTN-BH sudah dan akan terus menerima tukin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk kategori tersebut,” tegas Sri Mulyani.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel