Terkait Aksi Anarkis di UNM, Enam Pendemo Dilepas Setelah Pemeriksaan Polisi

0
Ilustrasi demo

NARASITODAY.COM – Enam orang yang sebelumnya diamankan oleh polisi saat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), akhirnya dibebaskan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa mereka dipulangkan karena saat diperiksa, tidak ditemukan barang berbahaya yang mereka bawa.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kendaraan di Luar Jalan Raya, Kapan Boleh Dilakukan?

“Tadi informasi sudah kita pulangkan, subuh pagi dipulangkan,” kata Arya kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (22/2/2025). Arya menjelaskan, meskipun para pendemo yang diamankan terlibat dalam kericuhan, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. “Mereka ada di TKP, cuman lempar-lemparan saja, tapi tidak ada barang bukti apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Ampun, Polda Sulteng Pecat 34 Polisi yang "Tak Bisa Dibina"

Setelah bentrokan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis, termasuk merusak fasilitas dan melemparkan bom molotov. “Ada enam orang (diamankan) itu karena mereka melakukan pelemparan. Kita periksa kenapa melakukan pelemparan itu, kita akan periksa dulu,” kata Arya.***

Baca Juga :  Pemkab Bogor Tertibkan dan Periksa Langsung Operasional Taman Wisata yang Dikelola PT. Jaswita