NARASITODAY.COM – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Provinsi Bengkulu, mendadak ramai pada Rabu (12/3/2025). Kehebohan ini dipicu oleh pengembalian sejumlah laptop dan chromebook yang sebelumnya diberikan kepada sekolah-sekolah pada tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Farzian, yang diwakili oleh Kabid SMP Adri Suryadi, pengembalian perangkat tersebut terkait dengan rencana pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu. “Laptop dan chromebook ini dikembalikan sementara karena BPK RI akan mengecek satu persatu perangkat tersebut,” terang Adri Suryadi di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/3/2025).
Perangkat yang dikembalikan ini merupakan bagian dari pengadaan yang dilakukan Dikbud Seluma pada tahun 2024. Barang tersebut dibagi sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu 220 unit laptop untuk sekolah dasar (SD) dan 1.120 unit chromebook untuk tingkat SMP.
“Laptop untuk SD sebanyak 220 unit dan Chromebook untuk SMP sebanyak 1.120 unit, semuanya merupakan pengadaan belanja barang dari Dikbud Seluma pada tahun 2024,” jelas Adri.
Namun, Adri mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti terkait anggaran pengadaan tersebut. “Karena saya bukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), jadi soal anggaran saya tidak tahu pasti. Kami di Bidang SMP hanya menerima barang saja pada tahun 2024 itu,” kata Adri.
Dari penelusuran, diketahui bahwa pengadaan laptop dan chromebook tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dengan total anggaran yang cukup fantastis. Pengadaan 220 unit laptop untuk SD menelan biaya sekitar Rp 3,2 miliar. Sementara untuk 1.120 unit chromebook untuk SMP, meskipun belum ada angka pasti, diperkirakan biayanya juga mencapai miliaran rupiah.
Di balik pengembalian perangkat ini, terdapat keluhan dari beberapa pihak terkait kualitas barang yang diterima. Salah seorang guru di Kecamatan Talo yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami sekolah ngeluh, karena barangnya ini tidak sesuai dengan spesifikasi. Jadi oleh BPK RI, akan dilakukan pengecekan satu persatu laptop dan chromebook ini.”
Proses pemeriksaan oleh BPK RI diharapkan dapat memastikan apakah perangkat yang disalurkan pada tahun 2024 itu sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya dan mengungkap segala potensi masalah yang ada.***














