PNS Satpol PP Cianjur Terungkap Menggunakan Narkoba, Tindak Tegas Dilakukan

0
Ilustrasi Narkoba

NARASITODAY.COM – Aksi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap berkat laporan warganet di media sosial. PNS yang diketahui berinisial A ini kini menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan tentang dugaan A mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena tidak menemukan A di rumahnya, pihaknya memutuskan untuk memancingnya bertemu di kawasan Jalan Siliwangi.

“Jadi kita pancing A untuk bertemu ini karena ada laporan di media sosial yang menyebutkan jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat didatangi ke rumah tidak ada, sehingga kami pancing untuk bertemu,” ujar Djoko, Jumat (21/3/2025).

Begitu A datang ke lokasi yang telah disepakati, dia langsung diamankan oleh tim Satpol PP bekerja sama dengan BNNK Cianjur. “Kami langsung koordinasi dengan BNNK. Begitu A ini datang, kami langsung amankan dan melakukan tes urine,” kata Djoko lebih lanjut.

Baca Juga :  Kaburnya 8 Tahanan Polres Lahat Picu Pemeriksaan Internal Petugas Jaga

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi narkoba, dan pihak Satpol PP langsung menyerahkannya ke BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah di tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan yang bersangkutan ke BNNK Cianjur. Jadi ini diamankan berdasarkan laporan dan kami sendiri yang serahkan A ini,” jelasnya.

Djoko menegaskan bahwa penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba, merupakan bentuk komitmen Satpol PP Cianjur untuk menjaga integritas lembaga.

“Ini kan awalnya laporan, kemudian kami tindaklanjuti. Kami tidak tutup-tutupi dan lindungi oknum yang memang bersalah. Bahkan ini juga instruksi langsung dari bapak bupati untuk ditindak saja. Jadi kami selama beberapa pekan terakhir terus menindak pelanggaran, salah satunya peredaran miras dan kami tidak ingin secara kelembagaan dirusak oleh adanya oknum,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Ciampea, Camat Ajak Warga Terlibat dalam Pemberantasan

Arum Sari Kusuma Wardani, Katim Pencegahan BNNK Cianjur, mengungkapkan bahwa selain sabu, A juga positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. “Yang bersangkutan (A) positif sabu, benzo, dan amfetamin. Dia juga sudah mengakui menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata Arum.

Lebih lanjut, terungkap bahwa A sudah mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang sejak 2016. “Iya sudah sejak 2016 dia mengkonsumsi sabu dan obat terlarang. Terakhir dia mengkonsumsi itu tiga hari lalu. Dilakukannya di rumahnya, tidak di kantor,” tambahnya.

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat terlarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Aditya Zoni Cerita Alasan Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba

Sementara itu, Djoko Purnomo menambahkan bahwa A kini terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatannya sebagai PNS. “Sanksinya mulai dari demosi hingga pemberhentian. Nanti tergantung kajian dari BKPSDM atau BKD, sanksinya apa. Kita sudah ajukan untuk pemberian sanksi,” ungkap Djoko.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Cianjur telah melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya. “Tadi sore kita gelar apel pasukan untuk pembinaan. Semuanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur jika menyalahgunakan narkoba atau obat terlarang,” tambah Djoko.

“Kami tidak akan main-main dengan narkoba. Kita akan tindak tegas dan bersih-bersih. Saya tidak ingin para penegak perundang-undangan daerah tercoreng dengan adanya oknum yang mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.***