Camat Dukung Usulan Kantor ATR/BPN Dijadikan Mako Polsek Leuwiliang

0

NARASITODAY.COM- Camat Leuwiliang, W.R Pelitawan, mendukung terhadap rencana pemanfaatan kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah III Kabupaten Bogor sebagai Markas Komando (Mako) Polsek Leuwiliang.

Ia menilai lokasi kantor tersebut strategis dan akan menunjang efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Iya, memang secara lisan Kapolsek baik yang sebelumnya maupun yang sekarang mengajukan permohonan aset tersebut. Tapi kewenangannya ada di pemerintah daerah bukan kecamatan,” ujar Pelitawan, saat si hubungi wartawan. pada, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan, bahwa bangunan yang diajukan tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada BPN, namun hingga kini belum difungsikan secara aktif.

Baca Juga :  Polsek Cibungbulang Razia Toko Jamu, Sita Miras Oplosan

“Memang kalau satu hamparan, memudahkan kita untuk saling berkoordinasi Muspika. Kalau digunakan oleh Polsek, jadi lebih dekat dan lebih efektif pelayanannya,” katanya.

Menurutnya, di dalam bangunan tersebut memang sudah terdapat sejumlah dokumen milik BPN, namun belum digunakan secara penuh.

“Kalau didalamnya memang sudah ada dokumen milik ATR/BPN. Tapi belum diisi saja,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk menggunakan gedung tersebut sebagai Markas Komando (Mako) Polsek Leuwiliang.

Baca Juga :  Turun ke Lahan, Dirut PT Antam Panen Raya Cabai di Kalongliud

“Kita sudah bersurat permohonan untuk dipinjam pakai untuk Mako Polsek Leuwiliang,” kata Maryanto, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, permohonan tersebut telah disampaikan dari Polsek ke Polres, dan dari Polres sudah diajukan ke Bupati Bogor oleh Kapolres.

“Yang penting kita memohon ke Bupati, bahwa kantor itu kan dipinjamkan ke ATR/BPN , daripada tidak dipakai, kita pinjam jadikan Mako Polsek,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat Bahas Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Puncak 2

Dia berharap, jika permohonan disetujui, gedung tersebut bisa menjadi pusat pelayanan terpadu.

Dengan lokasi yang berdampingan antara Kantor Kecamatan, Polsek, dan Koramil, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien dan mudah dijangkau.

Saat ini, Mako Polsek Leuwiliang masih berlokasi di kawasan pasar Lebak.

Menurutnya, kondisi bangunan yang ada dinilai kurang representatif dan kurang nyaman untuk pelayanan masyarakat.

“Karena lokasi bangunan Mako Polsek yang saat ini sangat kurang nyaman terhadap pelayanan masyarakat,” tukasnya.***