NARASITODAY.COM – Setiap tahunnya, setelah perayaan Lebaran usai dan aktivitas kerja kembali normal, banyak perusahaan di Indonesia menghadapi gelombang pengunduran diri karyawan. Fenomena ini bukanlah kejadian baru, namun tetap menjadi sorotan karena terjadi secara berulang dan dalam jumlah yang cukup signifikan.
Ada sejumlah faktor yang memicu tren resign ini, yang berkaitan erat dengan strategi keuangan, kenyamanan kerja, dan kebutuhan aktualisasi diri para pekerja. Berikut ini adalah lima penyebab utama di balik fenomena resign setelah Lebaran:
1. Menunggu Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus sebagai Modal Awal
Salah satu alasan paling umum yang mendorong karyawan untuk menunda pengunduran diri hingga setelah Lebaran adalah faktor finansial, khususnya terkait pencairan THR dan bonus tahunan.
Karyawan menyadari bahwa jika mereka mengundurkan diri sebelum Lebaran, maka hak atas THR kemungkinan besar akan hangus, sesuai dengan kebijakan perusahaan yang mensyaratkan keaktifan hingga periode tertentu. Oleh karena itu, banyak yang memilih untuk bertahan setidaknya hingga tunjangan tersebut diterima.
Bagi sebagian orang, THR dan bonus bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi menjadi bekal penting untuk masa transisi baik saat mencari pekerjaan baru, menjalani masa jeda (career break), maupun memulai usaha sendiri.
2. Lingkungan Kerja yang Tidak Lagi Sejalan dengan Nilai Pribadi
Faktor kenyamanan dan kecocokan di tempat kerja juga memainkan peran besar dalam keputusan resign. Setelah kembali dari masa cuti Lebaran, banyak karyawan merasa semakin sulit untuk kembali beradaptasi dengan dinamika kerja yang mereka rasakan sudah tidak sehat.
Lingkungan kerja yang toxic, tekanan berlebihan tanpa dukungan yang memadai, serta relasi yang kurang baik dengan atasan atau rekan kerja menjadi pemicu stres yang tak bisa lagi diabaikan.
Lebaran seringkali menjadi momen refleksi, di mana karyawan mengevaluasi apakah pekerjaan mereka saat ini masih sejalan dengan tujuan hidup dan kesejahteraan mental mereka. Ketika jawabannya tidak, maka keputusan untuk keluar menjadi langkah logis.
3. Munculnya Peluang Baru dengan Iming-iming Lebih Menjanjikan
Pasca-Lebaran juga dikenal sebagai salah satu periode “panen lowongan kerja.” Banyak perusahaan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi yang kosong akibat pengunduran diri sebelumnya, atau sebagai bagian dari restrukturisasi tahunan.
Dalam kondisi ini, karyawan yang sebelumnya telah mengirim lamaran atau mengikuti proses rekrutmen bisa jadi menerima tawaran baru dengan gaji lebih tinggi, fasilitas lebih baik, jenjang karier yang lebih menjanjikan, serta lingkungan kerja yang lebih kondusif.
Tidak sedikit pula yang memilih pindah karena melihat peluang belajar dan berkembang yang lebih terbuka di tempat baru, sesuatu yang mungkin sulit mereka dapatkan di tempat kerja lama.
4. Dorongan untuk Mengembangkan Diri dan Mencari Tantangan Baru
Banyak karyawan menjadikan momen Lebaran sebagai titik balik dalam perjalanan karier mereka. Setelah berkumpul dengan keluarga, merenungkan tujuan hidup, dan mengambil jeda dari rutinitas kerja, muncul keinginan kuat untuk melakukan sesuatu yang berbeda dan lebih bermakna.
Bagi sebagian orang, resign bukan karena tidak suka pekerjaan lama, tetapi karena ingin mengejar passion, belajar hal baru, atau mencari tantangan yang lebih menggugah semangat. Tren ini juga mencerminkan perubahan paradigma generasi kerja masa kini, yang semakin mengutamakan pengembangan diri dan makna pekerjaan dibanding sekadar stabilitas.
5. Kebutuhan Akan Fleksibilitas dan Keseimbangan Hidup
Pandemi telah mengubah cara pandang banyak orang terhadap pola kerja. Kini, fleksibilitas menjadi salah satu faktor penentu utama dalam memilih pekerjaan. Karyawan yang merasa sistem kerja di perusahaan lama terlalu kaku dengan jam kerja tetap, keharusan datang ke kantor setiap hari, dan kurangnya work-life balance cenderung mencari alternatif yang lebih adaptif.
Setelah Lebaran, yang menjadi momen bersama keluarga dan waktu untuk merefleksi gaya hidup, banyak yang akhirnya memutuskan untuk resign jika perusahaan mereka belum memberikan opsi kerja fleksibel, seperti remote working, hybrid system, atau jam kerja yang lebih manusiawi.
Fenomena resign setelah Lebaran tidak melulu negatif bagi perusahaan. Meski menantang, ini bisa menjadi momen untuk melakukan evaluasi internal, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan membangun budaya kerja yang lebih inklusif dan suportif.
Sementara itu, bagi para karyawan, ini adalah langkah untuk memperjuangkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus menata ulang arah karier agar lebih sesuai dengan aspirasi mereka.***














