Proposal Model Peran Hibrida Harry-Meghan Ditolak, Ratu Elizabeth Tegaskan Protokol Ketat

0
Proposal Model Peran Hibrida Harry-Meghan Ditolak, Ratu Elizabeth Tegaskan Protokol Ketat

NARASITODAY.COM – Keputusan mengejutkan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari keluarga kerajaan Inggris pada 2020 diduga bukan semata-mata karena konflik internal, melainkan lebih berkaitan dengan ambisi finansial dan kebebasan pribadi. Hal ini diungkapkan penulis biografi kerajaan, Valentine Low, dalam bukunya Courtiers, sebagaimana dilansir The New York Post.

Dalam buku tersebut, Low menegaskan bahwa alasan utama pasangan Duke dan Duchess of Sussex meninggalkan kehidupan kerajaan adalah untuk mencari peluang bisnis dan membangun kekayaan di Amerika Serikat, bukan semata-mata demi privasi.

Baca Juga :  Raja Charles III dan Ratu Camilla Tiba di AS untuk Pertama Kalinya Setelah Dilantik, Sambut Hubungan Baru yang Bersejarah

Menurutnya, “Beberapa orang menduga bahwa pada akhirnya, dia (Meghan) ingin menghasilkan uang. Dan satu-satunya cara untuk melakukannya adalah dengan meninggalkan kehidupan kerajaan,” tulis Low.

Setelah mundur, pasangan ini pindah ke California, dan merasa bahwa protokol kerajaan membatasi ruang gerak mereka secara profesional maupun pribadi. Mereka sempat mengusulkan model peran “hibrida” tetap menjalankan sebagian tugas kerajaan sambil hidup mandiri. Namun, proposal tersebut ditolak oleh pihak Istana.

Ratu Elizabeth II disebut mengambil sikap tegas: setiap anggota keluarga kerajaan harus mematuhi protokol sepenuhnya atau mundur total.

Baca Juga :  Pangeran Harry Akan Bersaksi di Pengadilan Tinggi London dalam Gugatan Privasi

Setelah resmi mundur dari tugas kerajaan, pada tahun 2020 pemerintah Inggris mencabut hak perlindungan keamanan otomatis bagi Harry dan Meghan. Hal ini memicu gugatan dari Harry terhadap pemerintah, karena merasa haknya dilanggar.

Namun, pada awal Mei 2025, pengadilan Inggris memutuskan menolak banding Harry. Gugatan tersebut tak hanya gagal, tetapi juga menimbulkan beban finansial pada negara.
Mengutip Daily Mail pada Rabu (10/6/2025), proses hukum ini menghabiskan dana publik sebesar 100.000 GBP (sekitar Rp 2 miliar), dan total biaya yang ditanggung Kementerian Dalam Negeri mencapai 656.324 GBP (sekitar Rp 14 miliar). Dari jumlah itu, sekitar Rp 12 miliar dihabiskan untuk proses hukum tahun lalu, yang juga berujung pada kekalahan Harry.

Baca Juga :  Konflik Kerajaan Mereda? Pangeran William Kirim Sinyal Rekonsiliasi Terbuka kepada Harry

Selama proses banding, pengacara pemerintah menambahkan biaya sebesar 102.000 GBP (sekitar Rp 2,2 miliar). Dengan kekalahan tersebut, Harry kemungkinan besar harus menanggung hampir 1,5 juta GBP (setara Rp 33 miliar) sebagai pihak yang kalah.

Tahun lalu, hakim bahkan telah menyatakan bahwa Harry harus membayar 90% dari total biaya publik yang dikeluarkan untuk menangani kasusnya.***