Bogor Gempar! Mantan Suami Diduga Aniaya Korban dan Rekam Video Kasar

0
Ilustrasi kekerasan

NARASITODAY.COM – Sebuah unggahan media sosial yang menampilkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai diperbincangkan publik. Dalam unggahan tersebut, terindikasi bahwa mantan suami korban melakukan ancaman serta tindak kekerasan fisik.

Dari unggahan yang tersebar pada Kamis (3/7/2025), tampak sejumlah foto menunjukkan luka-luka memar di tubuh korban, disertai dengan rekaman video yang memperlihatkan pelaku mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Pengawasan Terhadap Izin Usaha di Kawasan Puncak

Korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan dari korban sudah ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  5 Fungsi Media Sosial dalam Memajukan Karier Gen Z, Plus dan Minusnya

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya daerah Cilebut pada hari Rabu, 2 Juli 2025,” kata Teguh.

Pelaku berinisial DF (24) diketahui telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka pada tangan, kaki, dan wajah.

“Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang menyebabkan luka memar di bagian tangan, kaki, dan muka,” jelasnya.

Baca Juga :  SPMB Kabupaten Bogor Menuai Kritik, Pengamat Minta Evaluasi Menyeluru

Tindakan kekerasan tersebut ternyata telah berlangsung sejak tahun 2024, ketika DF masih berstatus sebagai suami sah dari korban. Kini keduanya telah bercerai.

“Awal kejadian di tahun 2024 masih suami, tapi sekarang sudah bercerai,” pungkasnya.***