NARASITODAY.COM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) angkat bicara menyusul rencana keluarga pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang mempertimbangkan untuk membawa kasus kematiannya ke jalur hukum internasional. Pihak TNGR menyatakan telah menjalankan proses evakuasi secara maksimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami sudah melakukan yang terbaik bagi Juliana Marins. Artinya kalau masih ada kekurangan atau penilaian yang lain, silakan saja,” ujar Kepala Balai TNGR, Yarman, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti dikutip dari detikBali, Kamis (3/7/2025).
Yarman menegaskan bahwa seluruh tahapan pencarian dan evakuasi terhadap Juliana, yang jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Proses evakuasi sendiri berlangsung selama lima hari hingga jasad korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.
“Kalau ada hal-hal yang perlu kami revisi, kami revisi. Terkait yang lain, ada dana asuransi dan peralatan segala itu bagian dari evaluasi. Tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik dari awal jatuh korban,” tambah Yarman.
Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki apakah terdapat unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden yang menimpa Juliana. Permintaan itu disampaikan pada Senin (30/6/2025).
DPU menyatakan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia, maka Brasil membuka peluang untuk membawa kasus ini ke forum internasional, seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Selain itu, pihak keluarga juga telah mengajukan permintaan kepada pengadilan federal di Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.***














