Demonstrasi Nasional Pengemudi transportasi Daring, Tuntut Regulasi dan Pembagian Pendapatan Adil

0
Pengemudi transportasi Daring
Ribun pengendara ojek online menggelar aksi disamarinda dibulan mei.foto:nomorsatukaltim.disway

NARASITODAY.COM – Ribuan pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217 di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, siang ini.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan aksi massa ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai platform aplikasi. Mereka terdiri atas pengemudi roda dua (ojek online), roda empat (driver online), serta kurir digital.

“Sekitar 50.000 pengemudi transportasi online secara gabungan roda dua ojol, roda empat driver online dan kurir online lintas platform aplikasi akan melakukan demo besar kembali pada Senin, 21 Juli 2025 dengan menamakan sebagai korban aplikator Kepung Istana Presiden dan lumpuhkan aplikasi massal atau Offbid massal aksi 217 di Istana dan sebagian Jakarta,” terang Igun dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  CFD di Tegar Beriman Jadi Contoh Budaya Hidup Bersih dan Bertanggung Jawab

Igun menambahkan bahwa mayoritas pengemudi ojol yang terlibat aksi akan melakukan pemutusan sementara operasional aplikasi (offbid) sebagai bentuk mogok massal. Ia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rencana transportasi mereka pada hari ini.

“Korban aplikator sebagai pelaksana Aksi 217 menghimbau kepada masyarakat pengguna ojol, taxi online dan kurir online agar bersiap dan menyesuaikan kebutuhan transportasi pada Senin 21 Juli 2025 karena sebagian besar pengemudi online dan kurir online akan mogok massal,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Bogor Dorong Penataan Infrastruktur dan UMKM di Kawasan Wisata Gunung Bunder-Gunung Sari

Tidak hanya para pengemudi, aksi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat yang terdampak oleh sistem transportasi daring, termasuk pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Peserta Aksi 217 Korban Aplikator di mana para korban aplikator ini adalah kelompok, kelompok yang terdampak yaitu pengemudi online, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM, semua kelompok ini akan bersatu pada Aksi 217,” jelas Igun.

Baca Juga :  Pakar IT Alumni ITB Sumbangkan Robot WA dan Kecerdasan Buatan untuk Kampanye Haru Dhani

Para peserta aksi menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah:

No Tuntutan
1 Negara hadirkan UU Transportasi Online atau PERPPU
2 Pembagian pendapatan: Driver 90% – Aplikator 10%
3 Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan
4 Audit investigatif terhadap pihak aplikator
5 Penghapusan fitur yang dianggap merugikan: aceng, slot, hub, multi order, member, dan sistem pengkotak-kotakan

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday