Penertiban PKL di Cisarua, Satpol PP Tingkatkan Ketertiban Tanpa Hambatan Sosial

0
PKL
Satpol PP dan DLH Bersihkan Bersama lapak PKL di Drainase Cisarua.foto:bogortoday.com

NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku. Penertiban menyasar PKL yang berjualan di atas drainase.

Baca Juga :  Mendes Sebut Perangkat Desa Sebagai Ujung Tombak Suksesnya Program Pembangunan Di Desa

“Sebanyak 130 PKL yang berjualan di atas drainase ditertibkan secara humanis dan persuasif,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga membongkar 48 lapak yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Sebanyak 48 lapak yang berdiri di atas drainase dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan,” jelas Cecep.

Baca Juga :  Tangis Bayi di Balik Triplek, Kisah Pilu Penemuan Bayi Baru Lahir di Bogor

Ia menambahkan, pascapenertiban, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan lokasi dari puing-puing dan material sisa pembongkaran.

DLH yang dibantu Satpol PP membersihkan puing-puing dan sisa material untuk kemudian dibawa ke lokasi pavesta,” tutupnya. ***

Baca Juga :  Berkah Ramadhan Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

sumber:bogortoday

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday