Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditahan atas Dugaan Manipulasi Saham dan Korupsi

0
korupsi
Jaksa Korea Selatan menahan Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, usai Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan surat perintah penahanan, Rabu (13/8/2025).(Foto : metrotvnews.com)

NARASIITODAY.COM, KOREA – Jaksa Korea Selatan resmi menahan mantan Ibu Negara Kim Keon Hee atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.

Penangkapan dilakukan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui permintaan surat perintah penahanan yang diajukan oleh jaksa, dengan pertimbangan adanya risiko penghilangan barang bukti.

“Surat perintah penangkapan terhadap Kim telah dikeluarkan,” ujar jaksa penuntut dalam pernyataan singkat yang dikutip dari laporan Yonhap, sebagaimana dilansir AFP, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Dua Politisi Kawakan Dari Bogor Bersatu, Koalisi Golkar-PPP Bisa Terjadi

Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang juga tengah menjalani masa tahanan terkait deklarasi darurat militer, didakwa melanggar hukum pasar modal, investasi keuangan, serta undang-undang dana politik.

Penahanan Kim menjadikan Korea Selatan sebagai negara yang untuk pertama kalinya dalam sejarah memiliki mantan presiden dan mantan ibu negara yang sama-sama berada di balik jeruji besi.

Baca Juga :  Bajigur Enak dan Praktis, Resep Cepat untuk Menghangatkan Tubuh

Sebelumnya, Kim telah menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting,” kata Kim saat tiba di kantor kejaksaan pada hari Rabu.

Kasus dugaan manipulasi saham yang menjerat Kim bukanlah isu baru. Berbagai spekulasi telah beredar mengenai keterlibatannya dalam praktik tersebut. Selain itu, sebuah video yang direkam pada tahun 2022 menunjukkan Kim menerima tas tangan merek Dior dari seorang penggemar, yang kembali memicu kritik publik.

Baca Juga :  Rudy Susmanto: Perencanaan Pemekaran Bogor Barat dan Timur Sudah Disampaikan ke Presiden Prabowo

Ia juga dituduh turut campur dalam proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang berafiliasi dengan Yoon, yang dianggap melanggar hukum pemilu Korea Selatan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com