Sinergi 17 Instansi, Imigrasi Jabar Tegaskan Depok Harus Bebas dari WNA Bermasalah

0
Sinergi 17 intansi
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Depok di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Selasa (23/9/2025). Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, DEPOK- Kota penyangga ibu kota seperti Depok bukan cuma jadi tempat hunian kaum urban, tapi juga magnet bagi warga negara asing (WNA).

Situasi ini bikin pengawasan keimigrasian jadi pekerjaan rumah serius.

Hal itulah yang ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Depok di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Selasa (23/9/2025).

“Kami berharap Timpora bukan sekadar forum koordinasi, tapi wadah strategis untuk berbagi informasi dan melakukan penindakan. Dengan sinergi lintas instansi, kita bisa menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus kedaulatan negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Melalui Kunjungan Kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Publik Terpadu di Cibinong

Filianto menjelaskan, pengawasan WNA sudah dimulai sejak proses pengajuan visa di luar negeri, saat mereka mendarat di bandara, hingga aktivitas sehari-hari di Indonesia. Namun, pintu masuk utama yang dijaga imigrasi tetap harus disokong instansi lain.

“Kalau ada tindak pidana, polisi yang turun tangan. Kalau soal perkawinan campur, Kementerian Agama ikut berperan. Kalau ada narkotika, BNN yang bergerak,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Parungpanjang Gelar Doa Bersama Dukung Revitalisasi Jalan Provinsi

Data terbaru menunjukkan, Imigrasi Depok sudah menangani lebih dari 30 kasus pelanggaran keimigrasian. Mulai dari WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, bekerja tanpa izin, sampai yang akhirnya harus dideportasi.

Situasi ini, kata Filianto, jadi bukti nyata bahwa sinergi 17 instansi dalam Timpora bukan pilihan, melainkan kebutuhan.

Selain mengandalkan koordinasi lintas lembaga, pengawasan juga diperkuat lewat teknologi. Sistem face recognition kini dipakai sebagai deteksi dini sejak kedatangan WNA.

Baca Juga :  GAJI GURU MINIMAL SAMA DENGAN UPAH MINIMUM KOTA/KABUPATEN 

Tapi imigrasi juga menegaskan: peran masyarakat tak kalah penting.

“Selama ini orang datang ke imigrasi hanya untuk bikin paspor. Padahal, laporan soal aktivitas WNA sangat krusial untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Di akhir paparannya, Filianto menutup dengan penegasan, sinergi 17 instansi Timpora adalah kunci.

“Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa memastikan Depok tetap aman dan terbebas dari aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.***

Editor : Andreas