Setwan Kabupaten Bogor Terapkan Bank Sampah, Dorong Budaya Kelola Sampah Mandiri

0
bank sampah
Sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor tengah memilah sampah anorganik dalam program "Bank Sampah Setwan Sinergi" yang resmi diluncurkan akhir September 2025. Foto : dok.timetoday.id

NARASITODAY.COM, BOGOR – Tumpukan kertas bekas, botol plastik, hingga sampah anorganik lain yang biasanya berakhir di tempat pembuangan, kini mulai dipilah rapi. Semua itu berkat hadirnya program bank sampah yang resmi diterapkan sejak akhir September 2025.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas baru, melainkan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menyebut bahwa seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, maupun petugas kebersihan, sudah berkomitmen penuh untuk menjalankan program ini.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Petani Garuda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Pentingnya Infrastruktur Pertanian

“Kita sudah kompak mulai hari ini berkomitmen untuk mengelola sampah-sampah yang dihasilkan di sekretariat,” ujar Irwan kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Sistem pengelolaan sampah di Setwan Kabupaten Bogor kini mengikuti mekanisme bank sampah. Setiap pegawai memiliki buku tabungan. Sampah yang dikumpulkan, ditimbang, lalu dikonversi ke dalam saldo tabungan sesuai nilai ekonominya.

“Jadi sampahnya dikilo di sini, kemudian masuk ke rekening tabungan bank sampah. Dengan begitu, sampah bukan hanya bersih secara lingkungan, tapi juga bisa memberi nilai ekonomis,” jelas Irwan.

Baca Juga :  Puncak Ngahiji: Rebo Wekasan, Tradisi Unik Sedekah Ketupat di Bogor!

Program ini dijalankan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, sehingga mekanismenya sesuai standar dan terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan daerah.

Tidak hanya berhenti pada pengelolaan sampah, Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor juga mulai mengembangkan lingkungan hijau di area perkantoran. Biopori dibuat untuk memperbaiki resapan air, sementara pohon-pohon baru ditanam agar suasana kantor semakin asri.

“Dengan adanya upaya ini kita terbiasa mengelola sampah. Bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga membangun kebiasaan baru, yakni memilah sampah dan tidak sembarangan membuangnya,” tambah Irwan.

Baca Juga :  Babinsa Serka Mariyono Kawal Musdesus Perubahan RKP dan APBDes Curug Bitung

Langkah Setwan Kabupaten Bogor ini menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sampah berbasis bank sampah bukan hanya program teknis, tetapi juga gerakan budaya. Pegawai didorong untuk melihat sampah bukan lagi sebagai masalah, melainkan sumber daya yang bernilai.

Program tersebut diharapkan mampu menginspirasi SKPD lain agar ikut menerapkan pola serupa, sejalan dengan target Pemkab Bogor dalam membangun budaya ramah lingkungan dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).***

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id