NARASITODAY.COM, CIANJUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memindahkan pedagang Pasar Bojong Meron ke Pasar Induk.
Langkah awal relokasi ditandai dengan pemasangan spanduk sosialisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur di sejumlah titik strategis kawasan tersebut. Kamis (2/10/2025).
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemasangan spanduk merupakan tahapan awal sebelum penertiban.
Selain itu, pihaknya bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur juga sedang melakukan pendataan pedagang.
Menurut Djoko, seluruh tahapan akan dijalankan sesuai prosedur hingga proses relokasi pedagang ke Pasar Induk terlaksana.
“Kita memasang spanduk ada lima titik, dengan harapan bisa sosialisasi dulu. Setelah cukup, kita bersama Diskoperdagin mendata pedagang yang jumlahnya sementara 219. Setelah itu masuk ke tahapan surat peringatan, SP1 selama sepuluh hari, SP2 tujuh hari, SP3 tiga hari, lalu eksekusi. Minggu depan kita mulai masuk ke SP1,” ujarnya.***
Wartawan : Andreas














