
NARASITODAY.COM, BOGOR- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung, Polres Bogor, memberikan pelatihan dasar kepada puluhan karyawan bagian keamanan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan kemampuan petugas keamanan dalam menangani tindak pidana dan menjaga situasi keamanan di kawasan area izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, mengatakan pelatihan berlangsung selama dua hari dengan materi utama tentang Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
“Saya mengisi arahan dan pemberian materi kepada jajaran keamanan atau security PT Antam. Pelatihan ini berlangsung dua hari, sampai besok, terkait TPTKP dan Turjawali,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan agar petugas keamanan memahami tata cara penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan pemahaman tentang peraturan keamanan, pengamanan internal di lingkungan perusahaan, baik pengamanan personel, materiil, maupun kegiatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Ucup juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah pasal penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 363 tentang pencurian, Pasal 53 tentang percobaan kejahatan, serta Pasal 55 mengenai turut serta dalam tindak pidana.
“Materi tambahan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Beberapa kasus pencurian dan pelanggaran masuk ke area tambang tanpa izin juga menjadi bahan pembelajaran bagi peserta,” kata dia.
AKP Ucup menambahkan, pemahaman terhadap penanganan perkara pencurian dan kesiapsiagaan di lapangan menjadi hal penting bagi seluruh petugas keamanan.
“Jika mereka menemukan tindak pidana seperti pencurian atau ada yang masuk ke area tambang tanpa izin, mereka harus tahu cara mengamankan pelaku, barang bukti, dan tempat kejadian perkara dengan benar,” pungkasnya.***
Wartawan : Andreas













