
NARASITODAY.COM, LONDON – Proses pemisahan bisnis es krim Magnum oleh Unilever terpaksa ditunda karena dampak dari penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung. Situasi ini menjadi ilustrasi terbaru bagaimana kebuntuan politik di Washington dapat mengganggu aktivitas bisnis global.
Unilever, perusahaan yang memproduksi merek seperti Dove dan Hellmann’s, menjelaskan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) belum bisa menyetujui dokumen pendaftaran yang diperlukan agar saham The Magnum Ice Cream Company dapat diperdagangkan di Bursa Efek New York.
Awalnya, pencatatan saham perdana Magnum direncanakan berlangsung pada 10 November di Amsterdam, kemudian dilanjutkan dengan pencatatan sekunder di New York dan London. Dalam skema restrukturisasi tersebut, Unilever akan tetap mempertahankan kepemilikan sebesar 19,9% di unit es krim yang juga mencakup merek Ben & Jerry’s dan Cornetto.
Penundaan ini mencerminkan dampak ekonomi dari shutdown pemerintahan AS yang telah berlangsung selama tiga minggu. Selain memperlambat proses IPO, kondisi ini juga mengganggu sektor penerbangan dan diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi hingga US$ 15 miliar per minggu.
Perusahaan energi hijau asal Korea Selatan, DeepGreenX Group, bahkan membatalkan rencana pencatatan saham di AS karena tidak dapat berkomunikasi dengan staf SEC selama masa penutupan.
Rencana pelepasan unit Magnum juga menjadi indikator minat investor terhadap produk dengan kadar gula tinggi di pasar AS, di tengah kampanye “Make America Healthy Again” yang digalakkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menurut para analis, pemisahan bisnis ini dinilai akan memberikan keuntungan bagi kedua entitas, karena memungkinkan masing-masing untuk lebih fokus pada segmen bisnisnya. Unilever menyatakan bahwa proses persiapan pemisahan tetap berjalan lancar dan perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikannya tahun ini. Saham Unilever tercatat mengalami penurunan sebesar 0,8% pada Selasa (21/10/2025), sedikit di bawah kinerja pesaingnya.
“Kami tidak terlalu khawatir dengan penundaan ini,” kata Anna Farmbrough, Manajer Portofolio di Ninety One, salah satu investor Unilever. “Yang terpenting bukan waktu pencatatan, melainkan kualitas bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjangnya.”
Selama masa shutdown, SEC menghentikan seluruh proses peninjauan IPO. Meskipun sempat memberikan kelonggaran di awal bulan, sebagian besar perusahaan tetap tidak bisa melanjutkan proses pencatatan tanpa persetujuan resmi dari regulator.
Biasanya, perusahaan tidak diizinkan melantai di bursa jika pemerintah tidak memiliki anggaran operasional, karena pejabat SEC tidak dapat memverifikasi dan menyetujui dokumen pendaftaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa kebuntuan politik di Washington bisa berdampak negatif terhadap pasar IPO.
Beberapa perusahaan memang memiliki opsi untuk melanjutkan pencatatan secara otomatis dengan menetapkan harga IPO 20 hari sebelum peluncuran tanpa menunggu tinjauan SEC. Namun, pendekatan ini dianggap berisiko tinggi karena dapat menyebabkan kesalahan atau kekurangan informasi dalam dokumen publik.
Walaupun proses pemisahan tertunda, Unilever tetap menggelar rapat umum pemegang saham pada hari Selasa, di mana mayoritas pemegang saham menyetujui rencana konsolidasi modal. Namun, jadwal pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi akibat penutupan pemerintahan AS.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber












