Kementerian UMKM Minta E-Commerce Hentikan Penjualan Barang Thrifting Impor

0
thrifting
Ilustrasi masyarakat membeli barang-barang thrifting. Foto : Isstock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) Republik Indonesia secara tegas meminta platform e-commerce untuk berhenti mengiklankan dan memfasilitasi penjualan barang-barang thrifting, atau pakaian bekas impor.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi platform-platform belanja daring (online) untuk segera menghentikan penyediaan fasilitas iklan bagi produk-produk bekas impor tersebut. Menurut Maman, per pagi hari ini, sudah ada beberapa e-commerce yang menindaklanjuti dengan menutup penjualan barang thrifting.

Lebih lanjut, Maman mengumumkan bahwa Kementerian UMKM akan memanggil perwakilan lapak belanja online keesokan harinya untuk evaluasi dan dorongan agar mereka memprioritaskan dan memfasilitasi produk lokal.

Baca Juga :  Ketidakpastian Global Meningkat, Pemerintah Tetap Optimis Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8% di 2026

“Jadi besok kita panggil e-commerce-e-commerce-nya, kita akan kumpulkan dan kita akan evaluasi dan tentunya kita akan dorong produk lokal untuk mereka bisa betul-betul difasilitasi oleh e-commerce-e-commerce kita. Jadi semangatnya di situ,” kata Maman selepas Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah di Lippo Mall Nusantara, Kamis (6/11/2025).

Menurut Maman, pengendalian produk thrifting impor ini adalah urusan hulu-hilir. Dalam alur ini, Kementerian Keuangan berperan di hulu dengan mengurus masuknya barang (Bea Cukai), sementara Kementerian UMKM bertindak di hilir.

Baca Juga :  Seni Batu Kapur di Nanggung Go International

Maman menekankan perlunya konsistensi dari aparatur negara, khususnya bea cukai, untuk menyetop barang bekas impor. Setelah itu, barulah Kementerian UMKM dapat bertindak untuk mendorong substitusi barang thrifting dengan produk lokal serta mengatur para e-commerce.

“Akhirnya, mau nggak mau UMKM kita akan tumbuh. Kreativitas produk, kualitas produk akan didorong,” terang Maman.

Menyinggung isu mengenai harga barang lokal yang sering dianggap kurang bersaing, Maman menilai masalah harga tersebut terkait erat dengan besarnya demand (permintaan) di pasar.

Baca Juga :  Bupati Bogor Ajak PKL Alun-alun Tegar Beriman Wujudkan Ruang Publik yang Tertib dan Nyaman

“Semakin banyak pasar yang meminta, tentunya harga pasti akan semakin kecil. Jadi ini kan ekonomi upscale, jadi biarkan yang penting thrifting impor ditutup dulu. Jadi nanti kita banjiri pedagang-pedagang itu, kita kasih mereka dengan produk-produk lokal kita dan saya ingin sampaikan nggak kalah bagusnya kok bagus-bagus produsen-produsen UMKM kita yang buat-buat baju-baju itu, mau bikin baju model apapun bisa oke,” jelas Maman.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber