NARASITODAY.COM, JAKARTA — Di tengah upaya memperkuat efisiensi dan kendali mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan sebaiknya memfokuskan pelayanannya kepada masyarakat kelas bawah. Sementara itu, kelompok masyarakat kelas atas disarankan untuk beralih ke asuransi swasta.
“Supaya BPJS fokusnya ke yang di bawah aja, BPJS enggak usah cover yang kaya deh. Karena kelas satu biarin diambil swasta,” ujar Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sebuah kebijakan yang bertujuan menstandarisasi fasilitas layanan rawat inap demi kesetaraan akomodasi pasien. Menkes juga menjelaskan bahwa keterlibatan asuransi swasta dalam skema JKN telah disepakati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui skema combine benefit.
“Itu sebabnya tadi pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit. Sudah di-approve juga oleh Komisi XI POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya,” tutur Budi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data Kementerian Kesehatan, BPJS mengalami defisit pada 2014, 2015, 2017, dan 2018. Tren negatif berlanjut dalam tiga tahun terakhir, dengan defisit sebesar Rp7,2 triliun pada 2023, Rp9,8 triliun pada 2024, dan Rp9,5 triliun dalam sembilan bulan pertama 2025.
Di tengah tekanan tersebut, Menkes menilai perlunya kajian ulang terhadap besaran iuran peserta BPJS sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
“Ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Tugas kita bersama harus menjelaskan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan Menkes ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif tentang akses dan keadilan dalam layanan kesehatan. Di satu sisi, BPJS Kesehatan diharapkan tetap menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, keterlibatan swasta diharapkan mampu mengurangi beban fiskal dan memperluas pilihan layanan bagi masyarakat yang mampu.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi sistem dan keadilan sosial, sembari menjaga agar layanan kesehatan tetap inklusif dan berkelanjutan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














