Kementerian Perdagangan Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal Hadapi Produk White Label Impor

0
produk
Ilustrasi baju-baju bekas yang sedang digantung. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA — Derasnya masuk produk pakaian white label impor semakin menekan ruang gerak pelaku industri fesyen dan garmen dalam negeri. Arus barang murah dari luar negeri disebut tak bisa dibendung hanya dengan regulasi, melainkan juga membutuhkan kesadaran konsumen untuk memberi ruang bagi produk lokal agar tetap bertahan di pasar yang kian kompetitif.

Di tengah persaingan tersebut, kualitas produk UMKM dinilai sudah mampu bersaing dari sisi desain maupun harga. Kementerian Perdagangan terus mendorong kampanye penggunaan produk lokal untuk memperkuat industri konveksi dan sektor UMKM.

“Makanya salah satu cara sebenarnya bagaimana kita, masyarakat, konsumen itu aware terhadap produk-produk kita. Produk-produk UMKM juga jauh lebih bagus, harganya juga bersaing, produknya juga bagus,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso usai Jakarta Modest Summit 2026 di Ballroom Djakarta Theater, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bogor

Dalam suasana industri yang berubah cepat, peran konsumen dianggap sebagai benteng paling efektif terhadap tekanan impor. Jika preferensi masyarakat mengarah ke produk lokal, maka barang white label impor akan berkurang secara alami.

“Jadi saya kira kalau teman-teman, para konsumen itu memakai produk kita, jadi kayak gempuran-gempuran impor itu juga akan hilang. Itu salah satu cara kita, ya,” lanjut Budi.

Baca Juga :  Impor Pakaian Rajutan Indonesia Naik 13% Jelang Ramadan

Di sisi lain, pelaku industri mode dalam negeri mulai merumuskan strategi menghadapi serbuan produk impor. Salah satu pendekatan yang muncul adalah memperkuat kapasitas konveksi lokal agar mampu memproduksi barang white label dalam negeri produk jadi yang siap diberi label merek tanpa bergantung pada suplai impor. Strategi ini dinilai dapat mempercepat respons pasar serta menjaga rantai pasok tetap berada di dalam negeri.

“Kalau produk white labeling juga lagi marak diproduksi oleh banyak konveksi. Jadi, emang itu salah satu solusi juga untuk brand beli produk jadi dan langsung dilabelkan, tapi dijahitnya, konveksinya dalam negeri. Itu salah satu solusi,” kata founder Modestalk, Hanna Faridl.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Siap Berkompetisi di MTQH ke-39 Jawa Barat, Sekda Berangkatkan 60 Kafilah ke Bandung

Namun upaya merapikan pasar white label impor masih menghadapi tantangan besar. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui sulitnya menertibkan praktik tersebut karena mekanismenya kerap tidak transparan dan sulit diukur.

“Yang memang sulit sekali diukur, dan memang sulit sekali dirapikan, atau ditertibkan, yaitu white label (impor),” ujar Maman dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Di tengah tekanan itu, pemerintah dan pelaku industri sepakat bahwa keberpihakan konsumen terhadap produk lokal menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan UMKM sekaligus memperkuat identitas industri fesyen dalam negeri.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com