Satpol PP Parung Panjang Gerebek Galian Tanah Ilegal, Diduga Bocor Sebelum Razia

0
Pol pp
Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggerebek lokasi galian tanah ilegal. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggerebek lokasi galian tanah ilegal yang disebut-sebut paling besar di wilayah tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi pada Kamis (11/12/2025) sore, tak satu pun alat berat beroperasi.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga soal aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan.

Lokasi galian itu berada di Kampung Cibicak, RT 17/RW 04, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang.

Biasanya, puluhan alat berat beraktivitas setiap hari, namun kali ini lokasi terlihat kosong. Warga menduga informasi razia bocor lebih dulu.

Baca Juga :  Program KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Tanam Pohon, Mengajar, hingga Nobar Film Edukasi Bersama Anak-anak di Bantarkaret

Mumu Muhidin, warga Gorowong, mengaku aktivitas galian tanah itu sudah lama mengganggu kehidupan masyarakat.

Rumahnya berada tak jauh dari lokasi, dan tiap hari ia harus menghirup debu tebal yang beterbangan saat truk-truk pengangkut tanah melintas.

“Galian tanah ini bukan hanya nggak punya izin, tapi para pemiliknya serakah. Mereka nggak mikirin dampaknya, ekosistem rusak, rawan longsor, dan warga yang rugi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Apresiasi Prestasi Internasional Sutradara Mama Jo Asal Citeureup

Dari informasi warga, pemilik galian tanah ilegal tersebut diduga merupakan orang tua dari Kepala Desa Gorowong. Namun hingga kini sang kepala desa belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya.

Sementara itu, Plt Kanit Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Antony, mengatakan pihaknya tidak menemukan kegiatan apa pun saat tiba di lokasi. Ia menduga kabar razia sudah lebih dulu menyebar.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Akan Bangun Beberapa Fasilitas Publik Dukung Kreativitas Anak-Anak Muda

“Galian tanah ilegal ini kami tutup total mulai hari ini. Kalau masih bandel, kami akan koordinasi dengan Mako Pol PP di Cibinong untuk menyita alat berat mereka,” tegasnya.

Warga Gorowong kini berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan melihat kondisi tersebut.

Mereka meminta galian tanah ilegal itu ditutup sepenuhnya demi mencegah kerusakan alam yang lebih parah dan menghindari jatuhnya korban di kemudian hari.

Editor : Andreas