Kritik FITRA terhadap Rencana Pengadaan Motor Listrik oleh BGN

0
motor listrik
Ilustrasi motor listrik operasional Kepala SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN).Foto : pikiran-rakyat.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Rencana pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Program ini disebut-sebut akan melibatkan pembelian lebih dari 21.000 unit kendaraan listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu merek yang menjadi perhatian publik adalah Emmo, yang dikabarkan terpilih dalam proses tender pengadaan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, harga per unit motor listrik yang akan dibeli berada pada kisaran Rp48 juta hingga Rp56 juta. Nilai ini dinilai cukup tinggi, terutama mengingat pengadaan dilakukan dalam jumlah besar dan menggunakan dana negara.

Baca Juga :  Drama di Pos BPBD Cibinong: Tim Reaksi Cepat Lepaskan Cincin Pelajar 13 Tahun

Peneliti FITRA, Badiul Hadi, mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa pengeluaran dengan nilai besar seperti ini berpotensi membebani keuangan negara jika tidak didasarkan pada kajian kebutuhan yang jelas dan terukur. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap belanja negara benar-benar menjadi prioritas, terutama dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Lebih lanjut, Badiul mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran. Ia menilai langkah tersebut tampak tidak selaras dengan dorongan penghematan belanja yang sebelumnya digaungkan pemerintah.

BGN sendiri disebut mengklaim bahwa harga motor listrik yang dipilih lebih rendah dibandingkan harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp52 juta. Namun, FITRA menilai klaim tersebut belum cukup untuk membuktikan adanya efisiensi.

Baca Juga :  Park Ji Hyun Ceritakan Perubahan Penampilannya Seiring Menurunkan Berat Badan 30 Kg

Tanpa adanya keterbukaan data terkait spesifikasi teknis, pembanding harga yang valid, serta proses pengadaan yang transparan, pernyataan tersebut berisiko menjadi klaim sepihak yang sulit diverifikasi publik.

Oleh karena itu, FITRA mendesak pemerintah untuk membuka seluruh informasi terkait pengadaan ini secara rinci. Data yang dimaksud meliputi spesifikasi kendaraan, dasar penetapan harga, hingga mekanisme tender yang digunakan.

Transparansi dinilai sebagai kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban baru bagi anggaran negara.

Baca Juga :  Kondisi Sekolah Usai Atap Ambruk dan Kasus MBG, DPRD Jabar Dorong Perbaikan Cepat

Selain itu, Badiul juga menekankan pentingnya metode perbandingan harga yang adil dan setara. Ia mempertanyakan acuan harga pasar yang digunakan, apakah berasal dari harga ritel, proyek pemerintah lain, atau sekadar estimasi tanpa dasar pembanding yang jelas. Jika spesifikasi kendaraan berbeda, maka perbandingan harga pun menjadi tidak relevan.

FITRA menilai bahwa tanpa kajian kebutuhan yang terbuka, pembandingan harga yang kredibel, serta proses pengadaan yang akuntabel, kebijakan ini berisiko tidak efektif dan justru membebani fiskal negara. Oleh karena itu, pengawasan publik dan keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber