Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

0
Israel
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Foto : aa.com.tr

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Setelah sempat terhenti akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, gerbang Pengadilan Distrik Yerusalem akan kembali dibuka pada Minggu (12/4/2026). Di sana, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus kembali menghadapi labirin hukum yang telah mengitarinya selama hampir dua dekade.

Kasus yang menjerat pemimpin Negara Yahudi ini bukanlah perkara kemarin sore. Penyelidikan telah dimulai sejak 2007, namun baru mencapai meja hijau pada 2020. Kini, di tengah upaya kawasan memulihkan diri dari ketegangan militer antara AS dan Iran, nasib politik Netanyahu kembali dipertaruhkan di ruang sidang.

Netanyahu menghadapi tiga dakwaan utama yang jika ditotal nilainya mencapai angka fantastis, yakni lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp8,5 triliun.

  1. Kasus 1000 (Gratifikasi Mewah): Netanyahu dituduh menerima hadiah dari miliarder James Packer dan Arnon Milchan berupa sampanye senilai US$195.000 serta perhiasan untuk istrinya. Sebagai imbalan, ia diduga menggunakan pengaruh politiknya untuk membantu urusan visa hingga kebijakan yang menguntungkan donornya.
  2. Kasus 2000 (Manipulasi Media): Ia diduga menjanjikan pembatasan terhadap media pesaing kepada pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth, Arnon Mozes, demi mendapatkan pemberitaan yang memuja dirinya.
  3. Kasus 4000 (Skandal Bezeq): Ini dianggap kasus terberat. Netanyahu diduga memberikan keistimewaan regulasi kepada perusahaan telekomunikasi Bezeq. Imbalannya adalah kendali narasi pada situs berita Walla. Reuters memperkirakan nilai keuntungan dalam kasus ini mencapai US$500 juta.
Baca Juga :  Ketakutan Sabotase Jaringan Listrik, Washington Bersiap Larang Total Inverter China

Di Antara Meja Sidang dan Garis Depan

Kembalinya Netanyahu ke kursi pesakitan dimungkinkan setelah pembatasan darurat nasional dicabut pasca-gencatan senjata sementara antara AS dan Iran. Pengadilan menyebut hal ini sebagai bentuk “kembalinya sistem peradilan ke aktivitas normal.”

Baca Juga :  Eskalasi Perang Timteng Lumpuhkan Penerbangan Regional

Namun, di balik normalisasi hukum ini, tudingan miring berhembus kencang. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melontarkan kritik pedas yang menyebut intensitas serangan Israel ke Lebanon belakangan ini hanyalah taktik pengalihan isu agar Netanyahu terhindar dari jerat hukum.

“Gencatan senjata di seluruh kawasan, termasuk di Lebanon, akan mempercepat pemenjaraannya,” tulis Araghchi melalui media sosial, Jumat (10/4).

Pembelaan dan Upaya Pengampunan

Netanyahu sendiri tetap teguh pada pendiriannya. Sejak pertama kali didakwa, ia secara konsisten menyebut proses hukum ini sebagai perburuan penyihir yang direkayasa secara politik.

Baca Juga :  Secangkir Kopi Pagi Warga AS Terancam Mahal Imbas Tarif Baru Trump untuk Produk Brasil

“Persidangan bermotif politik,” ujar Netanyahu sebagaimana dikutip dari AFP.

Dukungan menarik datang dari sekutu dekatnya, Presiden AS Donald Trump. Pada Oktober lalu, Trump secara terbuka meminta Presiden Israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan (pardon) kepada sang perdana menteri. Trump bahkan melayangkan surat resmi dan pidato di parlemen Israel guna memuluskan langkah tersebut.

Kini, perhatian publik tertuju pada sidang hari Minggu besok yang akan menghadirkan saksi dari pihak pembela. Bagi Netanyahu, persidangan ini bukan sekadar urusan bukti dan pasal, melainkan pertarungan untuk mempertahankan warisan politiknya di saat dunia intern.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com