NARASITODAY.COM, BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto melayat ke rumah duka anggota Linmas, Abah Bedong bin Uca (61), korban tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Selasa (6/5). Dalam kunjungan tersebut, Bupati memastikan seluruh hak almarhum akan dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelum menuju rumah duka di Kampung Cibeureum Jiung RT 04/08, Rudy sempat meninjau kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Petir yang dilaporkan rusak dan kurang terawat. Dari lokasi tersebut, rombongan langsung bergerak ke kediaman keluarga korban.
Di rumah duka, Rudy bersama jajaran turut membacakan Surah Yasin dan menyerahkan santunan kepada keluarga.
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Abah Bedong, yang dikenal sebagai sosok pengabdian di lingkungan Linmas.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor turut berduka cita. Almarhum merupakan salah satu tokoh Linmas yang telah banyak berkontribusi di Desa Petir,” ujar Rudy.
Ia juga menyoroti meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah daerah, kata dia, mengimbau warga yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengungsi sementara saat kondisi tidak memungkinkan.
“Kami minta masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor untuk lebih waspada. Jika diperlukan, segera mengungsi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko korban jiwa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rudy turut mengapresiasi kerja cepat tim gabungan, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, TNI/Polri, SAR, Damkar, hingga relawan dan warga yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
Bencana longsor tersebut dilaporkan menelan satu korban jiwa.
Pemerintah berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Selain itu, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan sebagai langkah mitigasi bencana.
Ia menekankan pentingnya gotong royong, pengelolaan sampah yang baik, serta penanaman pohon di wilayah rawan longsor dan banjir.
“Kita perlu bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan kembali menghijaukan lahan-lahan yang berpotensi menimbulkan bencana,” katanya.
Terkait jaminan sosial, Rudy memastikan pemerintah daerah akan mengurus seluruh administrasi yang menjadi hak almarhum, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Segala hal yang menjadi hak almarhum akan kami pastikan terpenuhi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya.














