NARASITODAY.COM, CHICAGO – Di ruang pengadilan sipil federal Chicago, Rabu (6/5/2026), raksasa dirgantara Boeing kembali menghadapi bayang-bayang kelam masa lalunya. Dalam persidangan yang penuh emosi, pengacara keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines tahun 2019 menuding perusahaan tersebut melakukan “kelalaian maut” yang merenggut 157 nyawa.
Tudingan ini menjadi inti dari sisa gugatan perdata yang masih berjalan, setelah mayoritas dari 155 gugatan lainnya diselesaikan di luar pengadilan. Namun, bagi keluarga Samya Stumo wanita Amerika berusia 24 tahun yang menjadi korban dalam tragedi itu keadilan bukan sekadar angka di atas kertas.
Shanin Specter, pengacara keluarga Stumo, menyampaikan argumen pembukanya dengan nada yang tajam. Ia menegaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut bukanlah takdir, melainkan kegagalan sistemik.
“Boeing lalai, pesawat Boeing tidak aman, Boeing menyebabkan kecelakaan dan kematian ini,” ujar Specter dalam persidangan sebagaimana dimuat AFP, Kamis (7/5/2026). Ia menambahkan dengan tegas, “Kecelakaan ini dapat dicegah, kecelakaan ini tidak masuk akal.”
Tragedi Ethiopian Airlines ini merupakan tamparan kedua bagi Boeing, menyusul kecelakaan serupa yang menimpa Lion Air di Indonesia hanya empat setengah bulan sebelumnya. Total, kedua peristiwa itu menelan 346 korban jiwa akibat kegagalan perangkat lunak anti-stalling (MCAS) yang diakui sendiri oleh Boeing.
Luka yang Tak Kunjung Mengering
Sentuhan feature terasa kental saat orang tua Samya Stumo memberikan kesaksian. Bagi mereka, kehilangan Samya adalah kehancuran yang menetap dalam keseharian. Michael Stumo, sang ayah, menggambarkan bagaimana rasa duka telah merampas hak mereka untuk merasa tenang.
“Rasanya sejak dia pergi, kami tidak diizinkan untuk bahagia. Terkadang Anda mendapati diri Anda bahagia dan Anda mengoreksi diri sendiri, seolah-olah Anda seharusnya tidak bahagia,” kata Michael di hadapan hakim.
Kepedihan serupa diungkapkan oleh istrinya, Nadia Milleron. Ia menyuarakan rasa sakit fisik yang timbul akibat kehilangan yang beruntun dalam keluarganya. “Rasanya seperti organ-organ saya hancur di dalam tubuh saya,” tuturnya pilu.
Nadia teringat pada putranya, Nels, yang meninggal karena kanker saat bayi. “Kami pernah kehilangan Nels sebelumnya. Bagaimana mungkin kami kehilangan dua orang?” ucapnya dengan suara bergetar.
Perdebatan Nilai Kompensasi
Di sisi lain, Boeing yang diwakili oleh pengacara Dan Webb, memilih nada bicara yang lebih lunak namun tetap defensif secara hukum. Webb menyatakan rasa duka mendalam perusahaan dan mengakui bahwa keluarga korban berhak mendapatkan “kompensasi finansial yang signifikan atas kerugian yang mereka alami”.
Meski mengakui adanya tanggung jawab, poin utama perselisihan antara kedua pihak kini mengerucut pada nilai ganti rugi. “Satu-satunya perbedaan pendapat yang kami miliki adalah, kami tidak sepakat mengenai jumlah kompensasi yang tepat,” ujar Webb.
Pernyataan Webb tersebut senada dengan pembelaan yang ia sampaikan pada sidang perdata pertama November 2025 lalu. Kini, juri di pengadilan Chicago memikul tugas berat untuk menentukan harga dari sebuah nyawa yang hilang akibat teknologi yang gagal, di tengah air mata keluarga yang menolak untuk melupakan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














