Polisi Periksa Tiga Korban Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren Ciawi

0
Surabaya
Ilustrasi perempuan yang dilecehkan.Foto : Istock

NARASITODAY.COM,BOGOR – Suasana tenang di salah satu pondok pesantren di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, kini berubah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi tempat bernaung yang aman untuk menuntut ilmu, lembaga pendidikan ini justru didera kabar memilukan. Belasan santri diduga menjadi korban pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengajar hingga sesama santri.

Meski kabar yang beredar menyebutkan ada 17 orang yang menjadi korban, pihak kepolisian hingga kini baru mengonfirmasi adanya tiga laporan resmi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan institusi pendidikan berbasis agama di Jawa Barat.

Jejak Traumatis Saat Terlelap

Aksi tidak terpuji ini diduga terjadi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan kesaksian para pelapor, tindakan pencabulan tersebut dilakukan saat mereka tengah terlelap di kamar santri. Ironisnya, beberapa aksi tersebut bahkan sempat disaksikan oleh rekan sesama santri lainnya.

Baca Juga :  Bergerak Cepat, Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sukabumi

Para korban yang kini baru berani bersuara adalah remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP, berusia sekitar 14 hingga 15 tahun. Luka psikis yang mereka bawa kini sedang diupayakan penyembuhannya melalui proses hukum yang tengah berjalan.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa identitas para terlapor tidak mengerucut pada satu nama saja.

“Korban laki-laki, yang dilaporkan juga laki-laki. Korban usianya kelas 8-9 SMP, sekitar 14-15 (tahun). Jadi dari setiap korban ini, yang dilaporkannya itu beda-beda. Jadi (pelaku) bukan satu orang yang sama,” kata Silfi, Kamis (7/5/2026).

Menanti Keadilan di Meja Pemeriksaan

Saat ini, Polres Bogor tengah bekerja ekstra untuk menyusun potongan-potongan fakta dari setiap kejadian. Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di lingkungan internal pesantren, polisi berencana memanggil pihak pengelola pondok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik, Warga Gunung Putri Sambut Hangat Peran Media

Pemeriksaan saksi-saksi menjadi krusial karena setiap laporan melibatkan pelaku dan rangkaian kejadian yang berbeda.

“Kejadiannya di pesantren, TKP-nya, maaf, di pesantren. Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga,” sambung Silfi.

Kepolisian juga memastikan bahwa para korban saat ini sedang menjalani pendampingan medis dan psikologis guna melengkapi berkas perkara.

“Kita lagi mau mengarah ke saksi dulu, kemarin kan kita fokus dulu ke korbannya terkait visum, pemeriksaan psikolog, dan psikiatrumnya. Jadi memang masih berproses,” ungkapnya.

Pintu Laporan Terbuka 24 Jam

Mengenai isu belasan korban lainnya yang belum bersuara, kepolisian memberikan imbauan terbuka. AKP Silfi menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan jumlah korban dan hanya akan merujuk pada data laporan resmi.

Baca Juga :  Tampil Segar dengan Rambut Pendek, Erina Gudono Bagikan Donasi Rambut untuk Pejuang Kanker

“Jadi itu baru dugaan (17 korban pencabulan) karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Jadi kami belum tahu kalau (korban) 17 orang itu, karena kan belum resmi melapor, gitu kan,” jelas Silfi.

Polres Bogor pun membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban di lingkungan tersebut untuk tidak takut melapor.

“Jadi hari ini kita tetap tindak lanjuti yang tiga (korban) ini dulu, tetapi tidak menutup korban-korban lain untuk membuat laporan, kami persilakan selama 24 jam, kami terbuka,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi pihak pesantren dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan rasa aman bagi para santri yang datang ke Ciawi demi masa depan, bukan demi mendapatkan trauma yang membekas selamanya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com