Atasi Darurat Kekerasan Seksual, PKB Kumpulkan 250 Pesantren Seluruh Indonesia

0
kekerasan seksual
Ilustrasi warga membawa obor keliling desa.Foto : Istock

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Dinding-dinding kokoh tempat menimba ilmu agama, sebuah keresahan besar tengah melanda. Merespons beruntunnya badai kasus kekerasan seksual yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan belakangan ini, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah taktis. PKB menjadwalkan agenda pertemuan berskala nasional yang melibatkan perwakilan dari 250 Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan bahwa inisiasi bertajuk Temu Nasional Pesantren ini lahir dari keprihatinan mendalam. Pihaknya mengaku kebanjiran aduan dan jeritan hati dari pengelola pondok pesantren itu sendiri setelah berbagai skandal asusila mencuat ke permukaan.

“Banyak sekali permohonan, pengaduan dan juga curhatan dari pesantren di seluruh Indonesia tentang berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di banyak pesantren yang akhir-akhir ini tentu sangat meresahkan,” ujar perempuan yang akrab disapa Nini tersebut dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Sesuai jadwal, forum diskusi nasional ini akan diselenggarakan di Jakarta selama dua hari, tepatnya pada Senin dan Selasa, 18-19 Mei 2026 mendatang.

Baca Juga :  Terjerat Utang Miliaran, Aktor Korea Jang Dong Joo Mundur dari Dunia Hiburan Usai Alami Kekerasan

Memutus Gagap Prosedur dan Jerat Relasi Kuasa

Gerakan ini menyasar pada realitas psikologis dan ketidakberdayaan yang dialami oleh korban maupun pihak internal pesantren di lapangan. Nini membeberkan bahwa PKB tidak hanya mengumpulkan para pengasuh pondok, melainkan juga turut menyeret instansi penegak hukum dan pembuat kebijakan. Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga pihak Kepolisian dipastikan akan duduk bersama dalam satu meja demi merumuskan solusi konkret.

Langkah ini mendesak untuk diambil lantaran mayoritas pondok pesantren di daerah dinilai masih sangat gagap atau merasa kebingungan secara prosedural serta membutuhkan asistensi ketat dari aparat hukum ketika menemukan adanya indikasi kekerasan seksual di lingkungan mereka.

“Mereka tidak mampu untuk apa menghandle sendiri, mereka butuh pendampingan. Mereka mungkin belum tahu bagaimana cara menyelesaikannya seperti apa, lalu prosedur hukumnya seperti apa,” tutur Nini menjabarkan kondisi riil di lapangan.

“Karena memang kita membutuhkan tempat, seluruh pesantren membutuhkan tempat untuk saling berbagi kondisi di lapangan seperti apa, kondisi psikologis seperti apa, dan mencari jalan keluar bersama,” imbuh Nini menekankan pentingnya ruang aman kolaboratif tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Goweser Jelajahi Jejak Sejarah Bogor dalam Gowes Napak Tilas, Momen Menyatukan Cinta Tanah Air

Lebih dalam lagi, Nini tidak menampik bahwa penuntasan kasus kekerasan seksual di ekosistem pesantren memiliki kompleksitas yang sangat tinggi. Tantangan terbesar sering kali bersumber dari tebalnya tembok feodalisme dan ketimpangan otoritas antara pelaku dan korban.

“Jadi memang tidak bisa dipandang dari satu sisi dan relasi kuasanya juga cukup tinggi. Jadi ketika membicarakan itu mulai dari relasi kuasa, power antara pelaku dan korban, relasi kuasa agama, relasi kuasa politik, dan sebagainya, pasti sangat persoalannya ada complicated,” ungkapnya secara gamblang.

Rentetan Kasus yang Mengguncang Publik

Langkah darurat yang diinisiasi PKB ini tidak berlebihan jika melihat kembali catatan hitam kejahatan seksual di lingkungan pesantren yang pecah dalam beberapa pekan terakhir. Publik sebelumnya dikejutkan oleh kasus Kiai Ashari di Pati, Jawa Tengah.

Sang pendiri pesantren tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya. Pelariannya berakhir usai diringkus tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Resmob Mabes Polri di area Masjid Agung Purwantoro.

Baca Juga :  Israel Klaim Telah Tewaskan Juru Bicara Militer Hamas Abu Obeida

Kegeraman publik bahkan sempat menyulut aksi anarki massa. Di Mesuji, Lampung, bangunan Ponpes Nurul Jadid hangus dibakar oleh warga yang mengamuk pada Sabtu (9/5/2026) lalu, diduga akibat buntut dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pendiri pesantren tersebut.

Teranyar, aparat kepolisian resmi menetapkan seorang pengasuh ponpes di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara berinisial IAJ (60) sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Peta duka ini semakin panjang dengan terungkapnya kasus sodomi massal terhadap santri oleh seorang guru ngaji di Punjut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengakibatkan korban tertular Penyakit Menular Seksual (PMS) berbahaya.

Pertemuan nasional pekan depan diharapkan mampu melahirkan pakta integritas dan sistem proteksi dini agar kesucian lembaga pesantren tidak lagi ternoda oleh para predator seksual.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com