PLN Tegaskan Tarif Listrik Juni 2026 Tidak Naik, Lonjakan Tagihan Diduga Dipicu Perubahan Pola Pemakaian

0
PLN
Ilustrasi saklar listrik . Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang berlaku pada Juni 2026. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat di media sosial terkait tagihan listrik yang disebut mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Di tengah cuaca yang cenderung lebih panas di sejumlah daerah dan meningkatnya aktivitas rumah tangga, banyak pelanggan mempertanyakan penyebab membengkaknya biaya listrik bulanan. Namun, PLN menegaskan bahwa lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan tidak berkaitan dengan perubahan tarif listrik.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, mengatakan tarif listrik periode April hingga Juni 2026 masih mengacu pada ketetapan pemerintah dan tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.

PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Fabricio Andrade Bertekad Buktikan Diri Sebagai Petarung Terbaik di Dunia

Menurut Gregorius, peningkatan tagihan listrik dapat terjadi akibat bertambahnya konsumsi energi pelanggan sehari-hari. Kondisi cuaca yang lebih panas mendorong penggunaan pendingin ruangan, kipas angin, kulkas, hingga perangkat elektronik lainnya menjadi lebih intensif dibandingkan biasanya.

“Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” tambahnya.

Fenomena tersebut menjadi perhatian karena dalam beberapa pekan terakhir sejumlah pengguna media sosial mengaku terkejut setelah menerima tagihan listrik yang lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Meski demikian, PLN menegaskan bahwa struktur tarif yang dikenakan kepada pelanggan tetap sama sesuai keputusan pemerintah.

Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap Berlaku

Untuk Triwulan II Tahun 2026, tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi masih dipertahankan sebagai berikut:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh
  • B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh
Baca Juga :  India Batalkan Kunjungan Tim Dagang ke AS Usai Tarif Trump

Pelanggan Diminta Memantau Riwayat Pemakaian

Untuk membantu pelanggan memahami pola konsumsi listrik mereka, PLN mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui layanan digital tersebut, pelanggan dapat melihat riwayat penggunaan listrik maupun pembelian token secara mandiri.

Baca Juga :  Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan I 2026 Tetap, Jaga Daya Beli Masyarakat

Langkah pengecekan dapat dilakukan dengan membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu “Token dan Pembayaran”, memasukkan ID pelanggan, kemudian memilih fitur “Riwayat Penggunaan” bagi pelanggan pascabayar atau “Riwayat Pembelian Token” bagi pelanggan prabayar.

Kemudahan akses data ini diharapkan dapat membantu pelanggan mengidentifikasi perubahan konsumsi listrik dari waktu ke waktu sekaligus mengatur penggunaan energi secara lebih efisien.

Selain itu, PLN juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penggunaan peralatan elektronik sesuai kebutuhan, serta mencabut perangkat yang tidak digunakan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mengendalikan konsumsi listrik rumah tangga.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat, transparansi penggunaan listrik dinilai menjadi kunci agar pelanggan dapat memahami penyebab perubahan tagihan tanpa harus langsung mengaitkannya dengan kenaikan tarif. Hingga Juni 2026, PLN menegaskan tarif listrik nasional masih tetap dan belum mengalami penyesuaian.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com