
NARASITODAY.COM, BOGOR- Belasan dongdang hasil kreativitas masyarakat memeriahkan peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang dipusatkan di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (2/6/2026).
Pawai dongdang digelar usai upacara peringatan HJB di Lapangan Citalahab dan menjadi salah satu daya tarik utama dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Sedikitnya terdapat 16 dongdang yang diarak oleh warga dari berbagai RT dan RW di Desa Malasari.
Beragam bentuk unik ditampilkan dalam arak-arakan itu, mulai dari miniatur kandang domba, rumah adat, hingga leuit atau lumbung padi khas Sunda. Dongdang juga dihias menggunakan hasil bumi seperti jagung, pisang, padi, serta aneka hasil pertanian lainnya.
Tak hanya menampilkan kreativitas, para peserta pawai juga mengenakan pakaian adat dan busana tradisional khas pedesaan seperti pangsi, kebaya, hingga caping petani, sehingga menambah semarak suasana budaya dalam perayaan tersebut.
Dongdang-dongdang tersebut diarak di hadapan kepala daerah serta para tamu undangan yang hadir dalam puncak peringatan Hari Jadi Bogor ke-544.
Sekretaris Desa Malasari, Uchu, mengatakan kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong sektor ekonomi dan pariwisata desa.
“Tentu hal istimewa dalam acara HJB yang dipusatkan di Malasari ini mendongkrak perekonomian masyarakat di bidang UMKM maupun pariwisatanya,” ujar Uchu.
Menurutnya, Desa Malasari juga telah siap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan besar lainnya dalam waktu dekat, seperti kirab bendera dan agenda nasional lainnya.
“Tentu Desa Malasari sudah siap mengadakan acara-acara besar seperti ini. Secara bertahap kami juga terus berbenah,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas pendukung seperti penerangan jalan umum (PJU) mulai dipasang, meski masih diperlukan dorongan pembangunan fasilitas lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Uchu juga menyoroti kondisi Desa Malasari yang memiliki wilayah luas, namun sebagian besar lahannya merupakan kawasan hutan nasional dan HGU yang tidak bisa dikelola bebas oleh masyarakat.
“Desa Malasari ini memang desa terluas, tetapi masyarakat memiliki keterbatasan dalam pengelolaan lahan karena sebagian besar merupakan kawasan Taman Nasional sekitar 6.470 hektare serta lahan HGU yang dikelola PT Sumi Asih. Karena itu diperlukan kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.
Wartawan : Andreas













