Fenomena Gen Z Pilih Nikah di KUA, Sederhana dan Lebih Bermakna

0
KUA
Ilustrasi buku nikah.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pilihan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini semakin diminati pasangan muda, khususnya dari kalangan Generasi Z (Gen Z). Konsep akad yang sederhana, proses administrasi yang relatif mudah, serta biaya yang lebih hemat menjadi sejumlah alasan pasangan memilih balai nikah KUA dibandingkan menggelar pesta besar.

Bagi sebagian pasangan muda, pernikahan tidak lagi semata-mata tentang kemeriahan acara, tetapi juga bagaimana mempersiapkan kehidupan setelah akad. Anggaran yang biasanya dialokasikan untuk resepsi besar kini mulai dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga, tempat tinggal, hingga rencana masa depan bersama.

Meski menawarkan kemudahan, menikah di KUA tetap memiliki aturan yang harus dipenuhi. Penghulu KUA Setiabudi Abdul Hamid menjelaskan, calon pengantin tidak bisa langsung datang dan melangsungkan akad pada hari yang sama tanpa proses pendaftaran sebelumnya.

“Kalau pendaftaran kan kita 10 hari kerja. Ya kalau lewat dari itu harus menyiapkan surat dispensasi dari kelurahan atau surat pernyataan, kenapa melangsungkan pernikahan di bawah 10 hari gitu. Jadi kita harus datang dulu 10 hari sebelumnya,” jelas Hamid kepada CNBC Indonesia.

Ia menegaskan, pendaftaran tetap menjadi tahapan wajib bagi setiap pasangan yang ingin menikah di KUA.

“Iya daftar dulu. Kalau langsung datang ya otomatis tidak bisa. Kecuali memang lengkap dan memang ada surat dispensasi, ya mungkin sehari atau dua hari gitu. Tapi kalau datang daftar, terus langsung nikah kayaknya nggak bisa,” ujarnya.

Dalam proses administrasi, calon pengantin perlu menyiapkan sejumlah dokumen, mulai dari surat pengantar dari RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, surat keterangan sehat, KTP, kartu keluarga, hingga ijazah.

Baca Juga :  Studi: Anak Muda Makin Banyak Manfaatkan Chatbot AI untuk Konsultasi Kesehatan Mental

“Syarat-syaratnya pertama ya surat pengantar dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, kemudian nanti surat keterangan sehat, KTP, KK, ijazah. Kalau dari polisi nanti ada surat izin polisi, kalau dari luar negeri nanti ada surat dari kedutaan,” terang Hamid.

Selain proses yang sederhana, faktor biaya menjadi salah satu daya tarik utama menikah di KUA. Hamid mengatakan akad nikah yang dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya.

“Tidak ada (dikenakan biaya). Kalau di hari dan jam kerja, itu tidak ada biaya sebenarnya. Sewa tempat pun nggak ada. Jadi full gratis gitu,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan yang memilih melangsungkan akad di luar jam kerja atau hari libur tetap diperbolehkan, tetapi dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu.

“Gratis kalau menikah atau waktu akad nikahnya ya di hari kerja di jam kerja. Di luar daripada itu ada PNBP, istilahnya nanti masuk ke kas negara Rp600 ribu ya,” kata Hamid.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pasangan yang ingin menikah di KUA pada hari Sabtu atau hari libur lainnya.

“Kalau mau di KUA pun tapi hari libur, iya misalkan hari Sabtu ‘saya mau di KUA aja’ hari Sabtu bisa, boleh tapi tetap membayar PNBP ke kas negara,” ujarnya.

Dari sisi fasilitas, KUA menyediakan ruang balai nikah beserta perlengkapan dasar seperti meja dan kursi. Namun, pasangan yang ingin menghadirkan dekorasi tambahan dapat membawa perlengkapannya sendiri.

Baca Juga :  Partai Golkar Lampung Tengah Gelar Musda XI, Diawali Gerakan Menanam Pohon

“Kalau di KUA sebenarnya kita hanya menyediakan tempat. Biasanya mereka buat dekor lagi sendiri. Dia izin, kita mau dekor, silahkan kalau yang mau dekor gitu. Bawa dekornya sendiri. Jadi di KUA itu hanya menyediakan tempat saja sih sebenarnya,” jelas Hamid.

Menurut Hamid, meningkatnya minat menikah di KUA tidak terlepas dari perubahan pola pikir pasangan muda, terutama Gen Z yang cenderung menyukai konsep sederhana dan praktis.

“Satu mungkin Gen Z ini lebih suka simpel, hal-hal yang simpel…. sehingga hal-hal itu yang memicu ‘ah pernikahan mending lebih baik simpel’ gitu kan, karena kan intinya ijab kabul aja,” ujarnya.

Selain gaya hidup minimalis, kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan. Sebagian pasangan memilih menghemat biaya pernikahan agar dana yang tersedia dapat digunakan untuk membangun kehidupan setelah menikah.

“Yang kedua, mungkin dari ekonomi juga ya, kan ekonomi kayaknya memang agak sulit ya sekarang, sehingga memilih untuk di KUA, untuk menghemat ekonomi. Untuk mungkin ke depannya setelah menikah, digunakan untuk seperti mungkin ya honeymoon-nya, atau membangun bisnis, atau rumah, membeli properti yang lain,” kata Hamid.

Kepala KUA Tebet Nasrulloh juga menyebut proses menikah di KUA cukup sederhana selama pasangan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Dan surat rekomendasi nikah kalau memang berasal dari luar tempat nikah. KTP KK itu juga wajib,” ucapnya.

Ia menambahkan, Jumat menjadi salah satu hari yang banyak dipilih masyarakat untuk melangsungkan akad nikah di KUA.

Baca Juga :  5 Petunjuk Pasanganmu Memiliki Komitmen Serius, Jangan Sampai Lewatkan!

“Untuk yang nikah di KUA biasanya di hari jumat, mungkin pemahaman masyarakat biasanya Jumat hari bagus ya,” katanya.

Tren tersebut juga dirasakan Seruni Cantika, salah satu pasangan Gen Z yang memilih menikah di KUA. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar anggaran pernikahan dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting setelah berumah tangga.

“Alasan utamanya simple, dan mungkin banyak ya yang sudah berpikiran sama kayak saya: mending uangnya dipakai untuk kehidupan setelah pernikahan. Karena pernikahan itu bukan suatu akhir ya, tapi awal dari perjalanan,” ujar Seruni.

Ia mengaku hanya menggelar makan bersama keluarga inti setelah akad dengan biaya sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta.

“Kayaknya waktu itu sekitar Rp6 juta atau Rp7 juta ya, soalnya rumah makan Sunda-an aja sih, yang per pax nya nggak sampai Rp200 ribu. Dan KUA nya gratis, paling saya bayar tukang rias, sewa baju dan fotografer saja. Hemat banget pokoknya,” katanya.

Pelaku industri pernikahan turut melihat perubahan tren tersebut. Owner SatSet Wedding Organizer Adi Rahzalafna menilai menikah di KUA kini tidak lagi dipandang sebagai pilihan karena keterbatasan biaya, melainkan sebagai gaya hidup baru yang mengedepankan kesederhanaan dan efisiensi.

Bagi banyak pasangan muda, menikah di KUA kini bukan sekadar cara menekan pengeluaran, tetapi menjadi pilihan untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan perencanaan finansial yang lebih matang. Kemudahan proses, fasilitas yang tersedia, serta biaya gratis pada hari kerja membuat balai nikah semakin menjadi alternatif yang diminati.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com