Dua Menara BTS di Bogor Tuai Polemik, Dari Ancaman Longsor hingga Dugaan Izin Belum Rampung

0
Warga melihat kondisi longsor di sekitar area pondasi menara BTS di Kampung Lebak Ciung, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/6/2026). Warga khawatir longsor dapat mengancam kekuatan pondasi menara dan keselamatan permukiman di sekitarnya. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR- Polemik pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan setelah muncul keluhan warga terkait aspek keselamatan hingga perizinan pembangunan.

Di Kampung Lebak Ciung, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, puluhan warga mendatangi lokasi menara BTS pada Sabtu (13/6/2026).

Warga memprotes operasional menara usai muncul longsor di sekitar area pondasi yang dinilai berpotensi membahayakan permukiman di sekitarnya.

Salah seorang perwakilan warga, Iyan, mengatakan masyarakat khawatir kondisi longsor semakin meluas dan berdampak terhadap kekuatan pondasi menara.

“Kami khawatir kalau longsornya semakin besar, pondasi menara bisa terdampak dan membahayakan rumah-rumah warga di bawahnya. Kami meminta ada tindakan nyata dari pengelola,” ujar Iyan.

Baca Juga :  Belanda Lantik Rob Jetten sebagai PM Termuda dan Terbuka Gay Pertama

Ketua BPD Gorowong, Bae Mahdi, menyatakan pihaknya akan mendorong dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi menara serta meminta pengelola bertanggung jawab atas situasi yang terjadi.

“Kami akan mendorong agar dilakukan evaluasi teknis dan meminta pengelola bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi,” kata Bae Mahdi.

Sementara itu, polemik pembangunan menara BTS juga terjadi di Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg. Proyek pembangunan disebut tetap berjalan meski proses perizinan bangunan diduga belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga :  Badan Lelah Tapi Tidak Bisa Tidur? Ini Dia 5 Penyebab yang Harus Anda Waspadai

Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, mengaku pihak kecamatan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Sudah kita laporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor melalui Kasi Gakda Jumat sore kemarin. Tinggal menunggu tindakan dari tingkat kabupaten,” ujar Ade.

Menurut Ade, izin bangunan menara tersebut saat ini masih dalam tahap proses pengurusan.

“Sedang berproses IMB-nya,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan seharusnya dilakukan setelah seluruh proses perizinan selesai diterbitkan.

“Jadi IMB selesai baru bisa membangun,” tegasnya.

Menanggapi polemik di dua wilayah tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Ilham, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat dan meneruskannya kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Akan Siapkan Transportasi Ramah Lingkungan, Terintegrasi TransJakarta dan KRL

“Makasih infonya, sudah saya teruskan ke yang berwenang, ke Kabid IT di Diskominfo,” kata Ilham saat dihubungi wartawan, Minggu (14/6/2026).

Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait, baik terkait evaluasi teknis menara BTS di Parungpanjang maupun tindak lanjut perizinan pembangunan menara di Cigudeg.

“Kami hanya ingin ada kepastian dan keselamatan warga benar-benar diperhatikan,” tutup salah seorang warga.