NARASITODAY.COM,JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah menetapkan arah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Dalam rancangan tersebut, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan secara penuh untuk mendanai 8 Program Prioritas Nasional (PPN), dengan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar utamanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perumusan KEM-PPKF ini dirancang agar anggaran negara tetap kokoh dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (10/6/2026).
Purbaya menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 nantinya akan difokuskan untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik skala luas. Di samping itu, instrumen fiskal ini juga disiapkan untuk menyokong sektor swasta dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun delapan bidang yang masuk dalam radar PPN 2027 mencakup: kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta akselerasi penurunan kemiskinan.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program pendukung vital, mulai dari penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.
Nestapa Gaji Guru di Balik Kebocoran Anggaran Puluhan Tahun
Di balik angka-angka makro dan target megah PPN 2027, ada realitas getir tentang nasib para pendidik di Indonesia yang coba diurai oleh pemerintah. Pendidikan yang bermutu tinggi mustahil terwujud jika para pahlawan tanpa tanda jasa di ruang-ruang kelas masih harus berjuang memenuhi kebutuhan pokok dapur mereka setiap bulan akibat upah yang minim.
Prinsip dasar inilah yang sempat disuarakan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada Rabu (20/5/2026) lalu. Saat itu, Kepala Negara menggarisbawahi bahwa masa depan peradaban bangsa ini digantungkan pada kualitas ruang kelas, yang fondasinya dibangun oleh kesejahteraan para guru.
“Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita,” tegas Presiden Prabowo dalam pidato penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Namun, mengapa anggaran negara seolah selalu terengah-engah untuk sekadar menaikkan upah para guru, aparat penegak hukum, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN)? Jawabannya tersaji dalam data neraca ekonomi Indonesia selama 22 tahun terakhir yang dipaparkan langsung oleh Presiden.
Indonesia mencatatkan total keuntungan perdagangan yang fantastis sebesar USD 436 miliar. Sayangnya, pada saat yang sama, arus dana yang mengalir keluar dari negeri ini menembus angka USD 343 miliar. Fenomena net outflow atau selisih negatif yang masif inilah yang membuat pundi-pundi kekayaan ibu pertiwi menguap begitu saja.
“Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah 436 miliar dolar, yang keluar adalah 343 miliar dolar,” terang Prabowo.
Artinya, selama lebih dari dua dekade, kekayaan riil yang tersisa dan mengendap di dalam negeri hanya berkisar USD 93 miliar saja. Sebuah angka yang terlampau kecil untuk menopang kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan jutaan abdi negara.
“Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil, ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” aku Prabowo dengan lugas.
Jika ditarik garis waktu yang lebih panjang sejak tahun 1991, Presiden memaparkan bahwa selama 34 tahun terakhir, struktur ekonomi Indonesia digerogoti oleh praktik buruk bernama export under-invoicing. Praktik ini merupakan modus penipuan di mana para pelaku usaha tidak melaporkan nilai riil transaksi jual-beli komoditas mereka ke luar negeri demi menghindari kewajiban pajak.
“Itu adalah penipuan di atas kertas, ada lagi penyeludupan,” sebut Prabowo.
Melalui komitmen kebijakan fiskal dalam KEM-PPKF 2027 ini, pemerintah bertekad untuk menyumbat celah-celah kebocoran anggaran tersebut, membenahi sistem administrasi dagang, dan mengembalikan hak finansial para guru demi masa depan generasi penerus bangsa.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














