OLEH : ALYSA DAMARIS ALFIANA (Uploder Narasitoday.com)
DALAM demokrasi presiden bukan figuran suci tapi ia adalah kekuasaan yang wajib diuji. Negara demokrasi tidak dibangun untuk memastikan rakyat patuh.tetapi, untuk memastikan kekuasaan bisa dikritik.
Sebenarnya benci terhadap presiden itu lahir dari rasa kecewa yang terlalu lama dipendam. Dan kekuasaan yang anti terhadap kemarahan dan kritik adalah yang paling bahaya dalam demokrasi.
Dampak yang terjadi pada rakyat jika ruang kritik ditutup:
- Rakyat akan melakukan sensor mandiri dalam berbicara,menulis,atau berdiskusi di ruang publik karena takut hukuman atau persekusiÂ
- Saluran komunikasi resmi pemerintah tidak lagi dipercaya rakyat beralih mencari informasi dari sumber alternatif yang belum tentu valid, sehingga rumor dan disinformasi lebih mudah menyebarÂ
- Rakyat mulai merasa bahwa suara mereka tidak memiliki dampak(political efficacy yang rendah). Hal ini masyarakat menjadi acuh terhadap kebijakan pemerintah atau pemilu
- Karena pemerintah menutup telinga dari keluhan di lapangan, maka kebijakan yang diambil sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan nyata rakyat, sehingga berujung pada pemberantasan anggaranÂ
Namun pertanyaan saat ini apakah negara kita anti kritik?Â
Menurut saya negara kita sangat terbuka terhadap kritik. Dimana kita masih bisa membuat meme pemerintah dan tagar protes di media sosial. Namun, dalam praktiknya, kultur politiknya dinegara kita masih mengambil transisi yang berat.
Dan ada kecenderungan dari oknum aparat,elit politik, maupun kelompok tertentu yang masih gagap dalam menerima perbedaan pendapat, sehingga menggunakan celah hukum atau instrumen kekuasaan untuk menekan balik pengkritik.***














